18 Februari 2021
19:53 WIB
JAKARTA – Pelaksana Tugas Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek, Muhammad Dimyati mengatakan, anggaran dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk non-PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) dan perguruan tinggi swasta (PTS) pada 2021 sebesar Rp623 miliar.
Jumlah itu lebih besar dibanding anggaran pada 2020 sebesar Rp573 miliar. Tetapi lebih kecil dibanding anggaran pada 2016 sebesar Rp629,6 miliar, pada 2017 sebesar Rp734 miliar, pada 2018 sebesar Rp886,2 miliar, dan pada 2019 sebesar Rp919,5 miliar.
"2020 turun karena sebagian alokasi anggaran penelitian ini direlokasi untuk mendukung (penanganan) covid-19. Alhamdulillah untuk 2021 anggaran penelitian perguruan tinggi non-PTNBH maupun PTS sebesar Rp623 miliar," kata Dimyati, Rabu (18/2).
Anggaran itu terdiri atas tiga jenis penelitian. Pertama, Rp265 miliar dari penelitian yang ditunda pada 2020 dengan total 1.629 judul. Kedua, Rp138 miliar dari penelitian lanjutan dari 2020 karena sifatnya multi-years dengan total penelitian sebanyak 826 judul.
Sementara, sisanya adalah anggaran penelitian baru dengan 4.537 judul penelitian. Dimyati memastikan seluruh judul penelitian itu sudah melalui proses penjaminan mutu yang ketat melalui Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Simlitabmas).
"Semua ini dilakukan melalui Simlitabmas yang sangat sarat dengan kriteria yang menampik plagiarisme. Jadi proses untuk betul-betul ingin bebas dari plagiarisme juga kami minta approval dari Ketua LPPM atas proposal yang diajukan," ungkap Dimyati.
Dia memastikan semua mekanisme penetapan hibah atas proposal penelitian dilakukan para reviewer yang sudah disertifikasi Kemenristek dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Termasuk mengacu kepada berbagai regulasi terkait ekosistem riset dan inovasi di Indonesia.
"Penelitian yang ditunda pun dikonfirmasi keberlanjutannya dan akhirnya dari seluruh jumlah yang ada penentu utamanya adalah besaran anggaran. Dari besaran anggaran yang ada pada 2021 ini kita mengalokasikan Rp623 miliar untuk back up penelitian non-PTNBH dan perguruan tinggi swasta," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dimyati menuturkan semua topik penelitian tersebut sudah sesuai dengan topik atau tema dari Prioritas Riset Nasional 2020–2024. Adapun sebaran tema penelitian paling banyak untuk 2021 adalah bidang kesehatan dan obat, yakni sekitar 1.200 judul penelitian.
Kemudian disusul antara lain penelitian dengan tema di bidang sosial-humaniora sekitar 900 judul, bidang pangan sekitar 800 judul penelitian, lalu bidang rekayasa keteknikan sekitar 700 judul penelitian, dan bidang energi hampir 500 judul penelitian.
"Semua yang kita lakukan itu diharap mampu mendorong proses hilirisasi dan komersialisasi produk-produk yang dihasilkan perguruan tinggi. Tentu tanpa meninggalkan riset-riset dasar maupun pembinaan dosen-dosen muda sebagai bagian dari capacity building yang perlu terus kita lakukan," urai dia.
Dimyati mengatakan, anggaran hibah penelitian skema BOPTN untuk non-PTNBH dan PTS ini relatif sudah menyebar ke seluruh wilayah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Meski sebagian dana hibah diakui masih banyak di wilayah LLDikti tertentu.
"Walaupun masih banyak didominasi pada LLDikti tertentu, tetapi LLDikti wilayah Papua, Kalimantan, dan Sulawesi pun selama empat sampai lima tahun terakhir sudah mendapatkan porsi yang lebih baik," ucap Dimyati. (Wandha Nur Hidayat)