c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

09 November 2020

19:51 WIB

Dalih Bisnis dan Salad Buah di Balik Fatwa MA

Awal rencana bsnis pengadaan di Kejaksaan Agung. Rencana fatwa MA kemudian

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Dalih Bisnis dan Salad Buah di Balik Fatwa MA
Dalih Bisnis dan Salad Buah di Balik Fatwa MA
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/11/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA – Sidang lanjutan sengkarut pembuatan Fatwa Mahkamah Agung (MA) bagi terpidana hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra kembali digelar. Pada persidangan kali ini, penuntut umum menghadirkan dua orang saksi yakni Joko Tjandra dan seorang pengusaha bernama Rahmat.

Dalam kesaksiannya, Rahmat menjelaskan awal mula berkenalan dengan Pinangki. Sekira bulan Juni-Juli 2019, Rahmat dikenalkan oleh seorang temannya kepada Pinangki di Mall Pacific Place. Awal pertemuan tersebut, membahas soal bisnis pengadaan CCTV dan robotic di Kejaksaan pada 2019.

Sejak saat itu Rahmat dan Pinangki makin intens komunikasi. Meskipun pada akhirnya Rahmat mundur dari bisnis pengadaan karena memiliki thor yang berbeda dengan Kejaksaan.

Akan tetapi, karena sudah sering berkomunikasi, suatu ketika Pinangki meminta Rahmat untuk datang makan siang di Hotel Grand Mahakam. Setelah 10 menit setelah persamuhan itu, Anita Kolopaking datang dan ikut bergabung.

"Kita bicara bisnis disana, 10 menit teman Bu Pinangki datang dikenalkan sebagai sahabatnya namanya Bu Anita," kata Rahmat di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Senin (9/11).

Mendengar hal tersebut, penuntut umum menanyakan apakah pada saat itu terdapat obrolan antara ketiganya soal Joko Tjandra. Rahmat pun menjelaskan Pinangki sempat minta dikenalkan oleh Joko Tjandra.

"Saat itu Bu Pinangki bilang 'Rahmat kenalin saya dong ke Joko Tjandra, saya mau bisnis'. Karena Bu Pinangki mau bisnis saya coba kenalin dan konfirmasi ke beliau," lanjut Rahmat.

Rahmat pun menjelaskan bahwa Joko Tjandra adalah bos dari Malaysia. Rahmat mencari tahu terlebih dahulu apakah Joko Tjandra mau bertemu dengan Pinangki. Setelah dua hari dari pertemuan itu, Rahmat memberikan nomor ponsel Pinangki ke Joko Tjandra via WhatsApp.

Pada 11 November 2019, menurut Rahmat, Joko Tjandra menghubunginya dan minta Pinangki untuk datang bertemu dengannya pada esok hari. Rahmat pun menghubungi Pinangki yang pada saat bersamaan sedang berada di Singapura.

Pinangki pun meminta Rahmat untuk menemaninya bertemu dengan Joko Tjandra. Mereka berdua pun terbang dari Singapura menuju Malaysia. Di bandara Kuala Lumpur keduanya sudah ditunggu oleh sta Joko Tjandra dan selanjutnya diantar ke Gedung Exchange 106.

Menurut Rahmat, kehadiran Pinangki sudah ditunggu oleh Joko Tjandra. Hal itu ditandai dengan dipersiapkannya salad buah-buahan. Pada saat yang sama, Pinangki memuji kantor Joko Tjandra tersebut, yang Pinangki sebut sangat bagus.

"Gedungnya bagus sekali Pak, kenapa enggak investasi di Indonesia? Indonesia butuh Bapak," jelas Rahmat menirukan ucapan Pinangki saat itu.

"Bagaimana saya mau bangun Indonesia kalau saya masih harus ditahan," jawab Joko Tjandra kepada Pinangki.

"Bapak datang dulu ke Indonesia nanti kita urus Peninjauan Kembali (PK) tapi bapak ditahan dulu," jawab Pinangki kembali sebagaimana ditirukan Rahmat.

Menyambung obrolan tersebut, Joko Tjandra langsung memberikan setumpuk dokumen tentang perkara yang membelitnya. Menurut Rahmat, Pinangki membawa beberapa lembar dokumen untuk dipelajari.

"Pada saat pertemuan, apakah terdakwa menyampaikan ke Joko Tjandra bahwa dia bisa mengurus perkara Jokcan," tanya penuntut umum.

"Seingat saya Bu Pinangki bilang nanti ada lawyer yang biasa ngurus ke Mahkamah Agung (MA)," jawab Rahmat.

Mengetahui obrolan tentang hukum, Rahmat mengaku menyingkir karena tidak mengerti dengan topik pembahasan. Rahmat menyingkir sekitar 20 meter dari meja meeting tempat Pinangki dan Joko Tjandra berbincang. Setelahnya didahului foto bersama, Rahmat dan Pinangki pamit undur diri. (Dwi Herlambang)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar