29 Mei 2020
11:23 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Iman Brotoseno ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Pengganti Antarwaktu LPP TVRI periode 2020–2022 pada Selasa (26/5). Iman menggantikan Helmy Yahya yang diberhentikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI lewat sebuah surat keputusan pada 16 Januari 2020 lalu.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta sebagai mitra kerja TVRI di DPR, mempertanyakan kapasitas dari Iman sebagai Dirut TVRI. Terlebih, TVRI juga dalam keputusan memilih Iman tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR untuk menunda pemilihan Dirut baru.
"TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I untuk menunda pemilihan Dirut. Kalau seperti ini DPR seperti tidak punya marwah di hadapan Dewas TVRI," tegas Sukamta dalam keterangannya, Kamis (28/5) malam.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengaku mempertanyakan kapasitas Iman sebagai Dirut TVRI karena track record yang bersangkutan cukup mendapat sorotan publik. Dimana Iman pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan partai politik.
Menurut Sukamta, dengan track record yang tidak mulus, wajar jika ada kegelisahan di masyarakat termasuk di Komisi I DPR. Pasalnya, yang akan dipimpinnya adalah lembaga penyiaran publik yang harus memperhatikan soal etika dan moral.
Ia menilai TVRI melalui siaran-siarannya bisa mempengaruhi masa depan peradaban Indonesia. Jadi menurut Sukamta siapa yang menjabat sebagai direktur utama menjadi sangat penting.
"Memang ini kewenangan Dewas TVRI, tapi DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat," tutur Anggota DPR dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu.
Selain pernah menjadi kontributor majalah dewasa dan konsultan partai politik, Iman juga sejatinya dikenal sebagai sutradara sejak tahun 1990-an. Ia pernah menyutradarai film, iklan, dan dokumenter.
Karya film layar lebar Iman sebagai sutradara adalah film 3 Srikandi yang dirilis pada 2016 lalu. Selain itu, ia juga pernah mengerjakan sinetron FTV hingga video klip musik. (Gisesya Ranggawari)