21 Maret 2020
17:49 WIB
JAKARTA – PT Graha Layar Prima Tbk selaku pemilik dan operator CGV Cinemas di Indonesia menghentikan sementara kegiatan operasional bioskop CGV di wilayah DKI Jakarta. Penghentian itu mulai berlaku Senin (23/3) hingga dua pekan ke depan.
Direktur CGV, Dian Sunardi Munaf mengatakan, langkah ini adalah tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 60/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi corona virus disease (covid-19).
"Penutupan sementara ini juga untuk memastikan keamanan dan kesehatan warga Jakarta termasuk para staff CGV," kata Dian melalui siaran pers yang diterima Validnews, Sabtu (21/3).
Dian melanjutkan, pihaknya akan terus memonitor situasi terkini tentang perkembangan covid-19 di Indonesia. Di sisi lain, CGV menunggu instruksi pemerintah untuk beroperasi kembali.
Dia mengklaim, CGV telah melakukan sejumlah langkah preventif penyebaran virus Corona. Langkah-langkah itu, antara lain, menyemprotkan cairan disinfektan di dalam auditorium maupun cinema lobby, memastikan semua staff mengenakan alat pelindung diri seperti masker dan double rubber gloves, melakukan skrining kepada pengunjung dengan mengukur suhu badan dan menyediakan hand sanitizer di semua area public di cinema.
"Dan secara rutin membersihkan area-area yang digunakan oleh pengunjung seperti bangku, handle pintu, dan lain, serta meningkatkan standard kebersihan dan kesehatan staff, dan mengedukasi staff tentang pencegahan penyebaran covid-19," kata dia.
Situasi terkini tentang covid-19 di Indonesia sangat dinamis dari hari ke hari. Selain instruksi dari Pemerintah DKI Jakarta, dalam pekan ini sejumlah pemerintah kota dan kabupaten lain juga telah memberi instruksi dan himbauan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional bioskop.
"Perseroan telah dan akan mematuhi semua instruksi pemerintah terkait penutupan sementara maupun penghentian kegiatan operasional guna mencegah penyebaran covid-19," Dian memastikan. (May Rahmadi)