c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

04 Juli 2018

13:23 WIB

Biak Wajibkan Bebas Narkoba Bagi Siswa Baru

Pelajar wajib kantongi surat bebas konsumsi narkotikadari polisi

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Biak Wajibkan Bebas Narkoba Bagi Siswa Baru
Biak Wajibkan Bebas Narkoba Bagi Siswa Baru
Ilustrasi. Barang bukti ganja kering. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

BIAK – Dinas Pendidikan mensyaratkan pelajar Biak mengajukan surat keterangan bebas narkoba untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Setelah syarat ini diberlakukan, baru seorang pelajar SMP setempat berinisial JAW diketahui terindikasi mengonsumsi narkoba. Setelah diperiksa, JAW mengaku mengonsumsi ganja.

“Tindakan lanjut dari hasil pemeriksaan urine JAW sudah memanggil orang tua siswa bersangkutan untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan,” tutur Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Biak AKP Mika Rumbrapuk, Rabu (4/7), seperti dikutip dari Antara.

Mika Rumbrapuk mengatakan, JAW terindikasi mengonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan tes urine. Oleh karena itu, permohonan pembuatan surat bebas narkoba yang diminta bersangkutan tidak diberikan.

Mika belum bisa memastikan pelajar-pelajar SMP Biak lain apakah menjadi korban jaringan penggunaan narkoba. Dia menambahkan untuk memastikan bagaimana tingkat penyebaran narkoba di kalangan pelajar SMP di Biak, kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal barang haram itu.

"Jajaran Satnarkoba Polres Biak menyelidiki peredaran narkoba jenis ganja, ya ini perlu menjadi perhatian para orang tua dalam mengawasi perilaku anak-anaknya di lingkungan tempat tinggal," ujar Mika.

Kasatserse Polres Biak ini mengingatkan semua warga Biak Numfor untuk mencegah penyalahgunaan narkoba secara intensif. Dia menambahkan masyarakat harus terlibat untuk mencegah adanya korban lain karena dapat merusak kesehatan masa depan generasi mudah di tanah papua karena narkoba.

Hingga Rabu, pengurusan surat pemerintah bebas narkoba di Satuan Narkoba Polres Biak masih ramai untuk kepentingan melanjutkan pendidikan bagi siswa. Ada pula yang pemohon datang untuk meminta surat keterangan bebas narkoba untuk melengkapi persyaratan administrasi calon anggota legislatif Pemilu 2019. (Annisa Dewi Meifira)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar