03 Desember 2019
13:56 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
MEDAN – Ruang hakim Jamaluddin, hari ini (Selasa, 3/12) diperiksa. Para pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Medan, melakukan pemeriksaan tertutup terhadap ruang kerja Hakim PN Medan yang tewas diduga dibunuh itu. Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Ketua Panitera Teni Martin, dan sejumlah staf lainnya melakukan pemeriksaan sejak 11.30 WIB.
Dua petugas Satuan Pengamanan (Satpam) tampak berjaga di depan ruangan hakim ini, menjaga pemeriksaan tertutup. Berkas-berkas perkara yang ditangani, menjadi pokok pemeriksaan.
"Hanya memeriksa berkas-berkas peninggalan beliau. Nantikan mau diganti majelisnya, karena berkas perkara kan harus tetap berjalan," kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, sebanyak 17 berkas perkara yang akan diserahkan dan ditangani oleh hakim PN Medan lainnya. "Ada sekitar 16 sampai 17 berkas, itu harus dirunutkan perkara-perkara yang ditangani beliau. Karena beliau meninggal dunia, akan diganti oleh hakim yang lain," ujarnya.
Belasan Hakim Diperiksa
Diberitakan Antara, jenazah hakim Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) menyatakan hingga Selasa ini, sudah 18 orang yang diperiksa terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas diduga dibunuh
Korban yang juga merangkap sebagai Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Warga menemukannya sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh. Hingga saat ini, sebanyak 8 orang pejabat Pengadilan Negeri Medan yang telah diperiksa.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Selasa, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan. "Sudah 18 saksi diperiksa penyidik. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga," katanya.
Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik di kesempatan berbeda mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa, yakni Ketua Panitera Teni Martin, Kaur Umum Arif Karo-Karo. Ada juga Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan staf panitera Larasati yang turut diperiksa.
"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," bebernya.(Rikando Somba)