30 Januari 2019
10:06 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
DENPASAR – Penyimpangan pembayaran honor para petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) masih terjadi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan penyaluran honor pengawas yang dinilai tidak baik.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Gunawan Siswantoro dalam sambutannya pada acara Sosialisasi SPIP, LHKPN, dan Gratifikasi Tahun 2019, di Denpasar, seperti diberitakan Antara Selasa (29/1).
Ia menceritakan berdasarkan pengalaman Pemilu 2009 dan 2014, saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK dengan mengambil sampel para pengawas yang dihubungi via telepon, ternyata masih ditemukan adanya penyaluran honor yang dinilai tidak benar.
"Oleh karena itu, jangan pernah ada cek mundur dan pengawas TPS fiktif. Ini sangat berbahaya," ujar Gunawan.
Gunawan mengingatkan jajarannya jangan sampai menunda pembayaran honor para petugas pengawas terkait pelaksanaan Pemilu 2019. "Saya minta, sebelum kita melangkah, hak-hak honor dari pengawas TPS, pengawas kelurahan dan kecamatan, jangan pernah tidak diberikan," kata Gunawan.
Menurut dia, hal tersebut sangat penting karena ketika honor tidak sampai pada pengawas yang bersangkutan, pasti mereka para pengawas akan "berteriak". Gunawan berpandangan pengawas TPS dalam pemilu secara nasional sangat riskan menjadi temuan BPK.
"Saya mohon betul untuk kita sama-sama membuktikan sanggup mengawal pengawasan Pemilu 2019 dan sanggup mempertanggungjawabkan anggaran Pemilu 2019," ucapnya.
Dia menyebut anggaran yang dikelola Bawaslu cukup besar mencapai Rp8,6 triliun untuk tahun ini. Karena itu, jajarannya wajib untuk terus meningkatkan kualitas kinerja sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih Bawaslu.
Sementara itu, Kepala Humas dan dan Pengawas Internal Bawaslu RI Ferdinand Sirait mengatakan Bawaslu memiliki kewenangan dan tugas mengawal pelaksanaan pemilu. Untuk itu, diperlukan kemampuan dalam melaksanakan tugas pengawasan dan juga punya kemampuan mengelola manajemen internal.
"Kita me-refresh kembali pengetahuan jajaran Bawaslu, jadi punya kemampuan dalam mengelola anggaran. Selain itu melaporkan LHKPN dan tidak menerima gratifikasi," ucapnya.
Pada sela-sela sosialisasi yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut, ia mengharapkan personel Bawaslu bisa melaksanakan tugas dengan jujur dan profesional. (Syahrul Munir)