c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

11 Juni 2020

17:47 WIB

Banyak Usulan Pilkada e-Voting, KPU: Tidak Mungkin Dilaksanakan Waktu Dekat

KPU dan Bawaslu disarankan perkuat medsos sebagai media sosialisasi tahapan-tahapan pilkada

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Banyak Usulan Pilkada e-Voting, KPU: Tidak Mungkin Dilaksanakan Waktu Dekat
Banyak Usulan Pilkada e-Voting, KPU: Tidak Mungkin Dilaksanakan Waktu Dekat
Ilustrasi PIlkada. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan berbeda dengan pilkada sebelumnya dan harus menyesuaikan dengan kelaziman baru atau new normal.

Dijelaskan, Pilkada serentak di 270 daerah yang seharusnya dilaksanakan pada 23 September mendatang terpaksa digelar pada tanggal 9 Desember. Ia mengakui, terdapat banyak usulan yang masuk terkait pelaksanaan e-voting di Pilkada Serentak 2020. Namun, sayangnya usulan-usulan tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Jadi kalau ada pandangan e-voting, sebagai gagasan baik-baik saja tapi enggak mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat ini," kata Viryan dalam Webinar Optimalisasi Pilkada 2020 di era New Normal via Zoom, Kamis (11/6/). 

Menurutnya, tidak mungkin KPU mengubah tata cara pilkada secara ekstrem dalam waktu dekat. Pasalnya, tahapan Pilkada akan dimulai dilakukan pada 15 Juni dengan merekrut petugas KPU, dan pencoblosanya 9 Desember.

"Memang butuh perubahan tata cara untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi seperti sekarang, yaitu soal pengurangan pemilih di TPS, penggunaan tinta dan alat coblos sekali pakai, petugas memakai hazmat, dan lainnya," tambahnya.

Untuk saat ini kata Viryan, sistem elektronik yang paling mungkin dilakukan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 adalah e-rekap. Menurutnya, sistem e-rekap sudah bisa digunakan saat Pilkada Serentk 2020.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, Pilkada harus dilaksanakan meski di tengah pandemi, karena ini bagian dari siklus tata kelola pemerintah di negara. Keberadaan media siber, terkait sosialisasi menghadapi pilkada dinilai sangat efektif dalam kondisi sekarang.

"Jangan sampai PJ kepala daerah terlalu lama karena akan mengganggu kontinuitas pembangunan kaitan dengan covid-19," kata Sutarmidji, dalam forum yang sama. 

Diakui orang pertama di Kalbar ini, sesuai dengan pengalaman yang telah ia jalani, sosialisasi visi misi melalui media dianggap paling banyak dibaca dan dikunjungi oleh masyarakat. 

Untuk itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperkuat website dan media sosial untuk sosialisasi tahapan Pilkada. Hal itu perlu dilakukan supaya masyarakat punya rujukan apabila ada berita bohong atau hoaks terkait Pilkada.

“Saran AMSI, teman di KPU dan Bawaslu websitenya, akun medsosnya harus kuat, sehingga kalau mau sosialisasi lebih mudah,” kata Ketua Umum AMSI Wens Manggut.

Dikatakan, pada zaman seperti sekarang banyak bermunculan kabar bohong ketika menjelang pemilu. Apalagi, kata Wens, di tengah pandemi seperti sekarang masyarakat dengan mudah percaya apa yang dilihat di media sosial. 

"Penyelenggara pemilu juga harus memaksimalkan kekuatan digital untuk menangkal hoaks yang bertebaran di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, KPU dan Bawaslu juga harus benar-benar memantau akun medsos para kandidat kepala daerah. Bahkan bila perlu, KPU dan Bawaslu membuat aturan khusus bagi para kandidat kepala daerah. Sebab, selama ini yang lebih punya kekuatan adalah para pendukungnya. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menangkal berita bohong. (Fuad Rizky)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar