c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

17 Mei 2019

16:19 WIB

BPOM: Batas Kedaluwarsa Parsel Makanan 6 Bulan

Masyarakat diminta teliti setiap berbelanja, khususnya dengan memeriksa masa kedaluwarsa serta kondisi produk.

BPOM: Batas Kedaluwarsa Parsel Makanan 6 Bulan
BPOM: Batas Kedaluwarsa Parsel Makanan 6 Bulan
Petugas membongkar parsel saat sidak makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/6). Sidak tersebut menemukan makanan kaleng rusak dan makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

SAMPIT – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa batas kedaluwarsa parsel makanan minimal enam bulan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli maupun menerima parsel.

Hal itu dilakukan BPOM agar masyarakat tidak menjadi korban makanan atau minuman kedaluwarsa. “Kami ada menemukan yang batas kedaluwarsanya tinggal tiga bulan, maka kami minta makanan itu langsung dikeluarkan dari parsel,” kata Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palangka Raya, Wiwik Wiranti, seperti dikutip Antara, Jumat (17/5).

Wiwik menambahkan, sampai saat ini pemberian parsel masih sering dilakukan sebagai bentuk ucapan selamat merayakan lebaran. Dari pengamatan Wiwik, pengadaan parsel dalam jumlah banyak untuk relasi serta karyawan juga masih menjadi agenda bagi perusahaan atau lembaga.

“Momen ini jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan memasukkan makanan atau minuman yang kedaluwarsa maupun hampir kedaluwarsa ke dalam paket parsel, secara sengaja maupun tidak sengaja,” lanjutnya.

Wiwik menuturkan, makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa tidak terjamin lagi mutunya. Karena itulah makanan dan minuman kedaluwarsa harus dihindari karena berisiko dan rawan menimbulkan dampak terhadap kesehatan.

“Kami mengimbau pedagang untuk memperhatikan ini. Jangan menjual parsel yang ada makanan atau minuman yang sudah maupun akan kedaluwarsa,” ucapnya.

Lebih lanjut, BPOM Palangka Raya mengajak pemerintah daerah meningkatkan pengawasan keamanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Terlebih lagi, selama Ramadan dan Lebaran nanti, tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat sehingga keamanan pangan harus menjadi perhatian.

Meski penting, Wiwik mengakui bila pemeriksaan parsel ini bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, makanan dan minuman kemasan yang ada di dalamnya biasanya sudah dibungkus plastik.

Untuk itu, masyarakat diminta teliti dalam setiap berbelanja, khususnya dengan memeriksa masa kedaluwarsa serta kondisi produk. Jika produk sudah kedaluwarsa maupun kemasannya rusak, masyarakat diimbau untuk tidak membelinya karena tidak terjamin mutu produknya.

Terkait dengan parsel kedaluwarsa, akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Anis Catur Adi, mengatakan jika kondisi fisik juga bisa menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menerima parsel.

Kondisi fisik yang bisa menjadi parameternya adalah kecacatan pada kaleng, seperti penyok atau karat. Tanda kerusakan itu, menurut Anis, bisa mengindikasikan kerusakan makanan di dalamnya.

Selain dari cacat fisik, Anis menambahkan, jika aroma yang keluar dari makanan tersebut juga bisa menjadi penanda kedaluwarsa. Ia mencontohkan, makanan mengandung protein yang mengeluarkan bau busuk dipastikan tak layak konsumsi. Begitu pula untuk aroma tengik yang berasal dari makanan mengandung lemak. (Shanies Tri Pinasthi)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar