c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

24 Oktober 2018

09:21 WIB

BKKBN: Nikah Muda Jadi Beban Keluarga

Kalimantan Tengah menjadi urutan keempat se-Kalimantan dengan angka paling tinggi pernikahan di bawah umur

Editor: Agung Muhammad Fatwa

BKKBN: Nikah Muda Jadi Beban Keluarga
BKKBN: Nikah Muda Jadi Beban Keluarga
ILustrasi. Sejumlah siswi menunjukkan poster kampanye Gerakan Stop Perkawinan Anak di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

SAMPIT – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah meminta perhatian semua pihak soal angka pernikahan dini yang dikhawatirkan berdampak negatif bagi keluarga muda. 

Banyak kasus pernikahan dini atau menikah di bawah umur di sejumlah kabupaten di provinsi itu, di antaranya di Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Gunung Mas dan Kotawaringin Barat. 

"Namun saya tidak bisa memetakan daerah mana paling banyak karena sedang tidak membawa data," kata Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi pada BKKBN Kalteng, Uwanfrid saat berada di Sampit, seperti diberitakan Antara pada Rabu (24/10).

Menurut Uwanfrid, pernikahan dini mungkin juga akibat kurangnya pemahaman program KB, imbas banyak anak. Keluarga ada yang ingin cepat menikahkan anak supaya mengurangi beban keluarga, padahal itu salah karena justru akan menambah beban.

"Kawin di usia dini juga berisiko banyak faktor di antaranya melahirkan anak, sisi kesehatan, kesejahteraan, sosial dan lainnya. Makanya pernikahan dini ini harus dihindari," katanya.

Dia menjelaskan secara kesehatan, pernikahan dini dinilai berisiko tinggi karena organ rahim perempuan belum siap sehingga dikhawatirkan berisiko saat persalinan dan kondisi bayi.

Risiko tinggi terjadi pada mereka yang melahirkan dalam usia terlalu muda, terlalu tua dan terlalu sering melahirkan.

Pernikahan dini juga rawan muncul permasalahan rumah tangga karena usia muda masih labil dan sulit mengendalikan emosi. Berbeda dengan pasangan yang menikah di usia yang sudah cukup dewasa.

"Mereka lebih bisa menyikapi setiap keadaan dan permasalahan dengan pikiran jernih," kata dia.

Uwanfrid mengatakan saat ini Kalteng menduduki peringkat empat di Kalimantan sebagai provinsi dengan angka pernikahan dini terbanyak, setelah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur yang berurutan di peringkat atas.

"Pernikahan dini tersebut yaitu usia 15 sampai 19 tahun. Padahal usia ideal yang dinilai sudah siap menikah yaitu usia 21 sampai 25 tahun dengan pertimbangan jika kondisi ekonomi sudah cukup bagus," ucapnya.

Usia Matang
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Ellena Rosie mengatakan pihaknya terus berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya para orangtua tentang dampak pernikahan dini atau di bawah umur.

"Pernikahan muda itu justru malah akan menambah beban keluarga. Kalau terjadi masalah, nanti pasti tetap orangtua atau keluarga juga yang harus ikut menyelesaikannya. Makanya biarkan sampai mereka siap, baru dinikahkan," kata Rosie.

Rosie mengajak masyarakat merencanakan secara matang kehidupan keluarga, seperti mengatur jarak kelahiran anak serta membatasi jumlah anak.

"Keluarga yang direncanakan dengan baik akan lebih mudah mencapai masa depan yang dicita-citakan," ujarnya. (Syahrul Munir)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar