07 Mei 2019
14:14 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
SUKABUMI – Permintaan terhadap bahan pangan yang meningkat tajam tak jarang dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk meraup keuntungan dengan cara curang. Seperti menjual ayam tiren, daging gelonggongan, daging celeng, ikan berformalin dan sebagainya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memperketat ruang gerak pedagang curang itu dengan memperketat pengawasan di pasar tradisional. Selain itu, melakukan inspeksi mendadak serta menurunkan petugas yang mengawasi aktivitas jual beli di pasar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Kardina Karsoedi di Sukabumi, Selasa (7/5) meminta warga untuk mewaspadai beredarnya daging hewan yang tidak layak konsumsi terutama pada saat permintaan terhadap bahan pangan meningkat di bulan Ramadan ini.
"Antisipasi beredarnya pangan asal hewan tidak layak konsumsi tersebut selain melakukan inspeksi mendadak, kami pun sudah menugaskan petugas untuk mengawasi peredaran daging baik di pasar tradisional maupun modern," kata Kardina Karsoedi di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Selasa (7/5).
Menurutnya, antisipasi ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak oknum yang ingin memanfaatkan tingginya permintaan pangan asal hewan ini untuk berlaku curang seperti ayam tiren, daging celeng, daging sapi gelonggongan, ikan yang diformalin dan lain sebagainya.
Untuk membuktikan apakah produk hewani yang dijual di pasar aman dikonsumsi pihaknya pun sudah mengambil contoh daging baik sapi maupun ayam yang dijual di supermarket dan pasar tradisional.
Sampel daging tersebut akan diperiksa dan diuji untuk mengetahui apakah aman dari pencemaran mikroba atau residu antibiotik. Selain itu pemeriksaan juga di lakukan secara langsung diantara dengan melihat warna daging, bau dan kekenyalannya.
"Meskipun belum ditemukan adanya pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi, tetapi pengawasan terus dilakukan yang berkoordinasi dengan Satgas Pangan Kota Sukabumi dan Badan Urusan Logistik serta dinas terkait lainnya," tambahnya.
Kardina mengimbau kepada masyarakat agar saat membeli produk hewani harus teliti dan melihat kondisi daging serta jangan terbuai dengan harga yang murah tetapi belum tentu aman dikonsumsi.
Selain itu, jika membeli produk pangan asal hewan kemasan seperti dalam kaleng agar melihat dahulu tanggal kedaluwarsanya, kondisi kemasan serta logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Syahrul Munir)