14 September 2020
15:37 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandar Lampung, Komisaris Polisi Rezky Maulana mengatakan, pihaknya menetapkan Alpin Adrian sebagai tersangka kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Alpin dijerat kasus penganiayaan hingga korban mengalami luka tusuk.
“Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Rezky, saat dihubungi, Senin (14/9).
Rezky menjelaskan, hingga saat ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sejak Minggu malam, 13 September 2020 itu.
“Sementara kita sangkakan Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka,” lanjut Rezky.
Rezky menjelaskan, Alpin tak merencanakan insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut. Dia menyebutkan bahwa Alpin dengan spontan melakukan tindak pidana itu.
Menurut dia, pelaku tidak tahu kalau ada kedatangan Syekh Ali Jaber di dekat rumahnya. Selain itu, pelaku juga halusinasi pernah didatangi oleh Syekh Ali Jaber setahun lalu lantaran sering mengikuti melalui media sosial Youtube.
“Begitu mendengar dari masjid ada Ali Jaber. Nah, enggak lama dari situ dia ke dapur ambil pisau menuju ke tempat itu. Jadi secara spontan pada saat itu, tapi masih kita dalami nih. Sementara pengakuannya seperti itu,” tambah Rezky.
Di sisi lain, Rezky menuturkan bahwa Alpin bukanlah bagian dari jemaah kajian yang diisi oleh Syekh Ali Jaber. Sebab, pakaian yang dikenakan oleh Alpin berbeda dengan pakaian para peserta kajian tersebut.
“Langsung datang, dia baju kaos biru. Kalau jadi peserta kan bajunya muslim. Tapi dia datang menggunakan kaus dari rumah jalan kaki langsung ke tempat itu,” ucap Rezky.
Sejauh ini, polisi belum memastikan apakah Alpin mengalami gangguan jiwa atau tidak. “Dokter belum bisa menyimpulkan karena sifatnya observasi wawancara. Jadi bahasannya ada tanya dan jawab dan masih bisa menyampaikan secara gamblang,” tandas Rezky.
Dalam berita, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di wilayahnya. Saat itu, Ali Jaber tengah memberikan tausiah di Masjid Falahuddin. Acara itu dimulai pukul 16.00-18.00 WIB.
"Namun baru 15 menit pertama, dan sedang interaksi dengan jamaah tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal langsung menghampiri dari sebelah kanan dan menusuk. Dengan itu, maka terjadilah reflek yang tinggi dan melakukan tangkisan tapi kena lengan sebelah kanan," kata Pandra.
Pandra menambahkan, peristiwa penusukan itu persisnya terjadi pukul 17.15 WIB. Setelah kejadian, petugas yang ada di lokasi, panitia dan jamaah membawa Ali Jaber ke Puskesmas terdekat.
"Sekarang kondisi Syekh sudah kembali pulih, artinya ada bekas luka lah bekas tusukan itu. Jadi barang buktinya saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bandar Lampung dan saat ini kondisi Syekh sudah sehat Wal- afiat dan sedang istirahat," tandasnya. (James Manullang)