c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 Februari 2019

10:39 WIB

Alat Bantu Braille Hanya Surat Suara Pilpres Dan DPD

KPU mengizinkan pendampingan pemilih tunanetra baik keluarga maupun petugas TPS yang dikuatkan dengan surat pernyataan dikeluarkan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) setempat

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Alat Bantu Braille Hanya Surat Suara Pilpres Dan DPD
Alat Bantu Braille Hanya Surat Suara Pilpres Dan DPD
Seorang penyandang tunanetra meraba contoh surat suara saat sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/12). Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan tata cara memilih bagi warga penyandang tunanetra pada Pilgub Jawa Barat 27 Juni 2018 mendatang. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

PARIGI – Pemilih tunanetra mendapatkan kemudahan dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2019 meski belum seluruhnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyediakan alat bantu kepada pemilih tunanetra berupa huruf braille untuk memudahkan mereka mengenal dan menentukan pilihannya di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 17 April 2019.

Ketua KPU Parigi Moutong Abdul Chair mengatakan, di Parigi, Senin, huruf braille ini akan membantu pemilih tunanetra untuk mengenal nama-nama calon presiden dan wapres serta legislator. Menurut KPU, pola huruf braille atau template tidak disediakan di semua surat suara, hanya khususnya surat suara Pilpres dan DPD.

"Anggaran KPU terbatas, sehingga tidak semua surat suara menggunakan alat bantu yang dikhususkan pemilih tunanetra," jelasnya.

Chair memaparkan, untuk memudahkan pemilih tunanetra menyalurkan hak pilihnya di bilik suara nanti, KPU mengizinkan pendampingan baik keluarga maupun petugas TPS yang dikuatkan dengan surat pernyataan dikeluarkan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) setempat. Demikian pemilih penyandang disabilitas lainnya, katanya, KPPS akan mengeluarkan surat izin yang sama.

"Yang bersangkutan bisa meminta KPPS atau pun keluarga mendampingi di TPS dengan membuat pernyataan. tugas mereka hanya sebatas mendampingi bukan mengarahkan memilih kandidat tertentu, " tambahnya.

Hingga kini, KPU Parigi Moutong terus gencar melakukan sosialisasi tidak terkecuali mereka penyandang disabilitas sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu nanti.

"KPU telah membagi porsi sosialisasi di setiap segmen pemilih yang melibatkan penuh relawan demokrasi yang telah dibekali teknik sosialisasi di tingkat pemilih disabilitas," ungkap Chair.

Berdasarkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2), pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dan tunagrahita di Parimo berjumlah 518 pemilih. Mereka terbagi dalam pemilih tunadaksa 113 jiwa, tunanetra 128 jiwa dan tunarungu 130 jiwa.

Sementara pemilih tunagrahita atau keterbelakangan mental dan gangguan jiwa sebanyak 46 jiwa serta pemilih disabilitas lainnya sebanyak 101 jiwa.

Parigi Moutong memiliki 1.339 TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 200 lebih desa termasuk di dalamnya 27 TPS tersulit dan 88 TPS terpencil serta enam desa sulit dan empat desa terpencil. Jumlah pemilih di kabupaten itu sebanyak 303.941 pemilih terdiri dari 155.379 orang laki-laki dan 148.562 orang perempuan. (Syahrul Munir)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar