c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

20 November 2019

18:38 WIB

Ade Armando Bantah Tuduhan Fahira Idris

Ade Armando dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya

Editor: Agung Muhammad Fatwa

Ade Armando Bantah Tuduhan Fahira Idris
Ade Armando Bantah Tuduhan Fahira Idris
Ade Armando penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ANTARA/Fianda Rassat

JAKARTA – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ala tokoh fiksi Joker, Rabu (20/11).

Ade Armando dimintai keterangan selaku pihak terlapor seusai dilaporkan oleh anggota DPD Fahira Idris, pada awal November 2019 lalu.

Ade tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.35 WIB. Ade keluar dari Gedung itu sekitar pukul 13.55 WIB.

Ade mengatakan, polisi memintanya untuk menjelaskan soal tuduhan Fahira mengenai perusakan dan pengubahan foto Anies Baswedan yang menyerupai Joker. Sebab, dalam laporan kasus ini Fahira menduga, Ade melanggar Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Intinya pihak kepolisian meminta saya menjelaskan yang paling utama adalah pengaduan Bu Fahira kan terkait pasal 32 UU ITE. Pasal itu, yang dituduhkan pada saya karena menurut pasal itu, perubahan tersebut mengandung ancaman pidana," kata Ade, usai menjalani pemeriksaan, di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).   

Selama pemeriksaan, Ade mengaku, ada 16 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik. Tujuh di antaranya, soal tuduhan yang dilayangkan oleh Fahira.    

Kepada penyidik, Ade menepis tuduhan tersebut. Sebab, Ade mengaku, hanya mengunggah di akun Facebooknya setelah menerima meme Anies Baswedan dari salah satu grup WhatsApp di telepon genggamnya.

Bahkan, Ade mengaku tak mengetahui siapa yang mengirim foto tersebut. Dirinya menegaskan jika gambar tersebut mewakili masyarakat DKI Jakarta terkait kritik anggaran Rp82 miliar untuk pengadaan lem aibon

"Tapi saya pikir gambar tersebut mewakili sikap banyak orang jakarta dan saya sendiri tentang apa yang dilakukan Pak Anies yaitu Pemda DKI terkait anggaran untuk aica aibon," tutup Ade.   

Dalam pemberitaan Validnews, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat 1 November 2019. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, oleh Ade Armando.

"Foto (yang diunggah.red) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI Jakarta atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti Joker," ujar Fahira di Polda.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (James Manullang)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar