c

Selamat

Selasa, 19 Maret 2024

NASIONAL

27 Februari 2021

18:00 WIB

Abai Terbuai Euforia Vaksin

Vaksin bukanlah ramuan kebal yang paripurna memproteksi tubuh dari paparan virus corona. Protokol kesehatan tetap harus diterapkan meski sudah divaksin

Editor:

Abai Terbuai Euforia Vaksin
Abai Terbuai Euforia Vaksin
Petugas medis mempersiapkan vaksin covid-19 sinovac untuk diberikan kepada tenaga kesehatan Puskesmas Ulee Kareng di Banda Aceh, Aceh, Rabu (20/1/2021). ANTARAFOTO / Irwansyah Putra

JAKARTA – Obrolan santai bersama seorang tetangga usai salat Jumat beberapa waktu lalu, sempat menyesatkan pikiran Guritno mengenai manfaat vaksin covid-19. Pria setengah baya itu mengira, seseorang yang sudah mendapatkan vaksin, otomatis akan kebal dari covid-19 dan bebas dari protokol kesehatan (prokes).

Guritno punya keyakinan seperti itu, lantaran sang lawan bicara bekerja sebagai tenaga kesehatan. “Saya bertemu dan berbincang dengan tetangga yang bekerja sebagai tenaga kesehatan sehabis salat Jumat. Katanya dia tidak perlu pakai masker lagi, karena sudah divaksin,” cerita pemilik warung sembako itu, Kamis (25/2).

Namun, Guritno tak sendiri. Kisah-kisah serupa yang menimbulkan sesat pikir masih banyak beredar di masyarakat. Padahal, sejumlah penelitian jelas menyatakan, vaksin hanya menurunkan risiko suatu penyakit dari berat menjadi ringan atau menurunkan tingkat fatalitas dari serangan virus covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, juga tegas menyebutkan, pemberian vaksinasi harus tetap dibarengi dengan penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan menggunakan sabun). Karena dalam beberapa kasus, orang yang sudah divaksin tetap bisa tertular covid-19, meski presentasinya mengecil.

Nadia mengakui, euforia vaksinasi berlebihan berpotensi membuat masyarakat abai akan protokol kesehatan. Terlebih jika informasi sesat mengenai manfaat vaksinasi kencang beredar di masyarakat.

“Karena itu, pengertian-pengertian yang benar soal vaksin covid-19 harus terus disampaikan ke masyarakat. Tak lain, agar protokol kesehatan tidak menurun, kala pemerintah gencar memvaksinasi masyarakatnya,” ucapnya, kepada Validnews, baru-baru ini.

Ia mengingatkan, sikap abai terhadap protokol kesehatan setelah divaksin, membuat kebijakan pembatasan aktivitas sosial seperti apapun, akan terasa percuma.

“Memang ada kemungkinan juga protokol kesehatan turun karena euforia vaksin, tetapi harusnya sih tidak begitu,” kata Nadia.

Seperti diketahui, sampai saat ini, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di 7 provinsi. Ketujuh provinsi tersebut meliputi seluruh Provinsi di Jawa dan Bali.

Menurut Nadia, kebijakan PPKM Mikro sejatinya tak buruk-buruk amat hasilnya. Sebab setelah dua kali pelaksanaan PPKM, kasus baru positif covid-19 menurun.

“Kalau biasanya bertambah di atas 10 ribu kasus per hari, akhir-akhir ini di bawah angka tersebut,” sebutnya.

Dia juga mengklaim, saat pemberlakuan PPKM dan PPKM Mikro, masyarakat tak kesulitan mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.

“Kalau kita lihat PPKM Mikro bukannya tidak maksimal, hanya saja perlu dukungan masyarakat,” serunya.

Nadia mengatakan, pemerintah saat ini masih fokus memaksimalkan kebijakan PPKM Mikro. Karena, menurut dia, segala bentuk pembatasan masyarakat tetap harus dilakukan mengingat covid-19 menular melalui manusia. Kalau mobilitas masyarakat dibatasi, sudah pasti akan menekan angka covid-19 di Tanah Air.

Karenanya, agar masyarakat tak abai dengan protokol kesehatan, Kemenkes akan terus menyampaikan, mengimbau, dan menyosialisasikan tentang pentingnya menjalankan 3M sekalipun sudah divaksin.

“Sebab, saat vaksinasi dilakukan laju penularan covid-19 belum sepenuhnya berhenti,” kata Nadia.

Penguatan Edukasi
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, memiliki satu saran dalam menanggulangi salah kaprah masyarakat soal vaksinasi. Kata dia, pemerintah harus memanfaatkan masa observasi selama 30 menit usai proses vaksin seperti yang telah dilakukan oleh negara lain.

Di negara lain, ketika orang yang selesai divaksin dan menunggu di ruang observasi, petugas kesehatannya membagikan brosur berisi pentingnya penerapan protokol kesehatan. Pemerintah harus melakukan hal serupa agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar sepulang menerima vaksin.

Nah, menurutnya, sosialisasi seperti ini belum dilakukan oleh pemerintah. Jika alasannya petugas terbatas, edukasi dan sosialisasi 3M pascavaksinasi tetap bisa dilakukan memanfaatkan media audio visual. Pemerintah bisa memasang layar dengan konten 3M di lokasi vaksinasi.

“Kemudian, diatur jadwal vaksinnya, jangan sampai ada kerumunan. Apalagi harus antre di jalan. Antusias masyarakat harus dimanfaatkan dengan melakukan edukasi, edukasi, dan edukasi,” tegasnya.

Penguatan edukasi di masa observasi, lanjutnya, penting dilakukan mengingat kebijakan pembatasan sosial belakangan sudah tak lagi sepenuhnya ditaati masyarakat.

“Tidak jelas itu PPKM Mikro,” serunya.

Ia melihat, kerumunan masih kerap terjadi di beberapa lokasi. Kondisi ini tentu berpotensi menularkan virus. Apalagi, kabar soal vaksinasi dinilainya tak jelas diterima masyarakat.

Pandu pun berharap kebijakan PPKM Mikro ditiadakan dan diganti dengan pembatasan sosial berbasis komunitas. Dengan kata lain, masyarakat yang menjadi komando dan mengambil alih semua pengetatan. Masyarakat juga diarahkan saling mengedukasi, termasuk edukasi soal vaksinasi.

Pembatasan berbasis komunitas ini juga mengharuskan masyarakat untuk membantu apabila ada orang di sekitarnya terkena covid-19. Bantuan bisa berupa penyediaan lokasi isolasi, makanan, hingga bantuan pengawasan agar masyarakat lain tidak ikut tertular.

“Dengan pembatasan berbasis komunitas, masyarakat bisa saling menolong,” cetusnya.

Tak jauh berbeda, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Laura Navika Yamani juga mendorong pemerintah, untuk memanfaatkan ruang observasi sebagai wadah edukasi dan sosialisasi.

Ia bilang, penyediaan video edukasi di ruang observasi sudah cukup membantu proses edukasi pasca vaksin. Dia yakin edukasi berbasis audio visual akan lebih mudah dicerna oleh masyarakat Indonesia yang kebanyakan tidak gemar membaca.

Selain melakukan edukasi, pemerintah juga perlu melakukan monitoring proses vaksinasi kira-kira selama satu tahun. Harapannya, dalam kurun waktu setahun itu masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Kejadian tenaga kesehatan yang tak lagi menerapkan protokol kesehatan usai divaksin, kata Laura, menunjukkan ada yang salah dalam pemahaman vaksinasi di masyarakat. Hal ini jelas mengkhawatirkan, mengingat bahaya tertular covid-19 setelah divaksinasi masih tetap ada.

“Sudah ada bukti, ternyata setelah divaksin masih bisa terinfeksi, walaupun yang dilaporkan ini jumlahnya tidak banyak,” kata Laura.

Pemerintah bagaimana pun harus memastikan masyarakat tidak menjadi lebih abai kala proses vaksinasi berlangsung. Hal ini disampaikan Laura karena masyarakat sudah terlihat tak peduli lagi terhadap protokol kesehatan atau kebijakan pembatasan sosial, seperti PPKM Mikro yang berlaku saat ini.

Menurut Laura, kebijakan PPKM Mikro tak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini diperkuat oleh kasus harian covid-19 yang masih di atas 5.000 per hari.

“PPKM Mikro dikatakan efektif atau tidak dapat dilihat dari kenyataan di lapangan, seperti apa,” imbuhnya.

Ke depan, untuk menekan angka kasus baru, pemerintah daerah dimintanya lebih banyak berkontribusi melakukan pemantauan tentang kondisi kesehatan masyarakat. Dinas kesehatan (dinkes) dari kota atau kabupaten hingga provinsi harus ikut terlibat, karena mereka dianggap lebih paham soal kondisi masyarakatnya.

“Paling tidak, konsisten. Kalau tidak bisa mengendalikan kasus, jangan sampai terjadi peningkatan. Kalau ada peningkatan di daerah, harus segera diidentifikasi dan dicari apa penyebabnya,” ujar Laura.

Distorsi Kognitif
Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta, Wahyu Aulizalsini mengatakan, fenomena masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan karena sudah ada vaksin, mulai berlangsung disebabkan oleh distorsi kognitif.

Distorsi kognitif ini diibaratkan seperti memakai kacamata hitam untuk memandang dunia. Orang akan terfokus pada hal-hal yang negatif saja dan mengabaikan aspek positif yang ada.

Pendeknya, masyarakat akan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif. Seperti anggapan setelah divaksin tidak perlu lagi menggunakan masker. Padahal, faktanya tidak demikian, protokol kesehatan tetap harus dijalankan meski seseorang sudah divaksin.

“Manusia itu kalau ada komunitas besar mengatakan sesuatu (misalnya setelah divaksin tidak perlu pakai masker) dan khalayak ramai mengatakan setuju, mayoritas orang atau individu itu akan ikut,” kata Liza.

Apalagi orang yang mendapatkan pemahaman keliru tersebut memiliki pendidikan yang rendah. Potensi untuk mengabaikan protokol kesehatan setelah divaksin, bisa semakin kuat terjadi. Selain rendahnya pendidikan, minimnya kemauan untuk membaca atau mencari tahu soal sesuatu jadi penyebab lain munculnya distorsi kognitif.

Di Indonesia, kata Liza, mayoritas orang lebih banyak mendengar dari orang lain ketimbang membaca atau mencari tahu sendiri. Tak heran, di media sosial saat ini banyak bertebaran hal-hal yang negatif.

“Harus ditingkatkan mencari informasi yang valid. Karena belum tentu apa yang dibicarakan seorang ahli itu benar,” tuturnya.

Selain itu, sebagai seorang psikolog dia meminta setiap individu terus menjaga dan meningkatkan kesadaran terhadap diri sendiri. Apabila kesadaran dalam diri sudah ditingkatkan, lanjutnya, maka sikap selalu waspada dengan orang yang tak dikenal, akan muncul dengan sendirinya.

“Jika ada orang bersin, kita langsung minggir. Terlalu dekat jaraknya (dengan orang lain) kita langsung menjauh. Jadi awareness di diri kita harus ditingkatkan untuk mencegah covid-19,” ucap Liza. 

Pemerintah juga diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat di lingkungan terkecil. Penyuluhan soal pentingnya terapkan 3M paska vaksinasi harus dilakukan di tingkat keluarga. Dengan begitu, masing-masing anggota keluarga, bisa saling mengingatkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun sekalipun sudah disuntik vaksin.

“Kalau pemerintah hanya gembar gembor 3M di media saja akan terasa percuma, harus turun langsung hingga tingkat keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yakin, intervensi yang sangat sesuai dengan budaya bangsa, yaitu gotong royong, dapat diandalkan di tengah pemberlakuan kebijakan PPKM Mikro.

Menurut Wiku, kebijakan PPKM Mikro, jutrsu masih perlu diperpanjang kembali. Ini karena model kebijakan ini dikliamnya sudah mampu menghasilkan tren penurunan kasus covid-19, khususnya dilihat dari tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) dan kasus aktif di beberapa daerah.

“Namun penurunan tersebut belum signifikan, sehingga ini adalah alasan kenapa kebijakan yang ada perlu diperpanjang dengan evaluasi implementasi di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, optimisme masyarakat akan vaksinasi, harus dibarengi dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat, kata Wiku, tidak boleh berlebihan dan terlena menyambut vaksinasi di Tanah Air. Ia bilang, vaksinasi tanpa diikuti dengan penerapan protokol kesehatan hasilnya akan sama saja. Tidak akan menekan laju kasus positif covid-19. 

“Vaksin saja tidak mampu menghalang virus secara sempurna, harus dijalankan berbarengan dengan intervensi lain seperti 3M. Sementara pemerintah terus menjalankan testing, tracing, dan treatment (3T),” kata Wiku. (Herry Supriyatna, Gisesya Ranggawari, James Manullang)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER