c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

03 Juli 2024

16:39 WIB

62% Puskesmas Belum Miliki Tenaga Kesehatan Sesuai Standar

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa total kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas saat ini mencapai 14.382 orang

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>62% Puskesmas Belum Miliki Tenaga Kesehatan Sesuai Standar</p>
<p>62% Puskesmas Belum Miliki Tenaga Kesehatan Sesuai Standar</p>

Warga menunggu antrean di salah satu puskesmas di Depok, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 62% atau 6.333 puskesmas belum memiliki jumlah tenaga kesehatan sesuai standar. Khusus di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), puskesmas yang belum memiliki tenaga kesehatan sesuai standar mencapai 74%.

Standar yang dimaksud adalah jumlah kebutuhan sembilan jenis tenaga kesehatan per populasi penduduk. Sembilan jenis tenaga kesehatan ini mencakup perawat, bidan, dokter, tenaga farmasi, tenaga kesehatan masyarakat (kesmas), ahli gizi, ahli teknologi laboratorium medik (ATLM), tenaga kesehatan lingkungan (kesling), dan dokter gigi.

"Mengikuti standar yang dibikin oleh menteri-menteri sebelum saya, itu kurangnya sesudah 80 tahun Indonesia merdeka begini," ujar Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (3/7).

Dia memaparkan, total kekurangan tenaga kesehatan di puskesmas mencapai 14.382 orang. Ini terdiri dari 2.991 dokter gigi, 2.449 ahli gizi, 1.600 tenaga kesmas, 1.584 perawat, 1.512 tenaga kesling, 1.358 dokter, 1.202 ATLM, 1.006 bidan, dan 698 tenaga farmasi.

Di samping itu, Budi menyebutkan sebanyak 38% atau 285 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) belum lengkap tujuh jenis dokter spesialis dasar. Ini mencakup dokter spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis anestesi, spesialis patologi klinik, dan spesialis radiologi. Kemenkes mencatat dibutuhkan 1.094 dokter spesialis dasar untuk mengisi kekosongan itu.

"Ini belum menghitung standar ya, karena standarnya ada yang populasinya banyak kayak Jawa Tengah harusnya lebih dari ini. Dibayangkan aja yang dasar saja kita tidak bisa penuhi," terang Budi.

Dia juga menyampaikan, dalam laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia mendapatkan penilaian yang paling rendah dalam hal infrastruktur kesehatan dan infrastruktur pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mempercepat perbaikan infrastruktur kesehatan.

"Saya bilang ke teman-teman itu poltekkes-poltekkes (politeknik kesehatan) harus dipercepat pendidikannya," tandas Budi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar