25 Maret 2019
17:49 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
MADIUN – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun Yakobus Wasit Supodo menyatakan, sebanyak enam dari 27 kelurahan di Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), rawan terjadi praktik politik uang pada pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.
Praktik politik uang di Kota Madiun diamatinya masih mengkhawatirkan. Hal itu diketahui dari hasil pemetaan potensi politik uang oleh Bawaslu Kota Madiun melalui survei.
"Hasil survei menunjukkan terdapat jawaban responden yang rawan memicu terjadinya praktik politik uang. Adapun, enam kelurahan tersebut adalah, Kelurahan Nambangan Lor dan Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo. Kelurahan Kelun dan Kelurahan Tawangrejo, untuk Kecamatan Kartoharjo. Serta Kelurahan Josenan dan Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman," ujar Yakobus seperti dilansir Antara, Senin (25/3).
Menurut dia, survei dilakukan serentak di seluruh kota atau kabupaten di Jawa Timur, pada tanggal 9–20 Maret 2019. Khusus untuk Kota Madiun, survei dilakukan dengan mengambil sampel 162 warga di 27 kelurahan di Kota Madiun.
Setiap kelurahan diambil enam warga sebagai responden, dengan kategori, warga usia 17 tahun hingga 25 tahun, 25 tahun hingga 40 tahun, dan usia di atas 40 tahun.
"Setelah dianalisis. Potensi praktik politik uang, masih rawan terjadi dan mengkhawatirkan. Hal itu karena sebagian melihat, praktik politik uang itu bukan menjadi sesuatu yang harus ditolak. Ada juga yang tahu dan melihatnya, namun tidak melapor karena takut diintimidasi," kata Yakobus.
Yang mengejutkan lagi, praktik politik uang tersebut dilakukan bukan saat metode kampanye dijalankan. Biasanya, warga didatangi langsung ke rumah-rumah sehingga sulit untuk dideteksi.
Guna mencegah terjadinya praktik politik uang, pihak Bawaslu Kota Madiun akan intensif melakukan sosialisasi dan melakukan patroli pengawasan bersama tim Gakkumdu.
"Hasil survei tersebut akan kami laporkan ke Gakkumdu. Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan pada saat rapat umum, masa tenang, dan pada menjelang hari H," katanya.
Pemilu Serentak akan digelar 17 April 2019, yakni memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD serta presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Di Pemilihan Presiden 2019, bersaing dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma`ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Nofanolo Zagoto)