16 September 2022
18:36 WIB
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Tim khusus yang terdiri dari unsur Kemenkopolhukam, Polri, Badan Intelijen Negara, serta Kemenkominfo dan BSSN menetapkan MAH (21), warga Madiun, Jawa Timur sebagai tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka.
MAH ditangkap Tim Khusus di Madiun, Jawa Tengah, pada 14 September 2022. Meski berstatus tersangka, MAH tidak ditahan.
Juru Bicara Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH diduga merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia akun media sosial Telegram dengan nama Bjorkanism. Melalui media sosial dia mengunggah informasi yang disebarkan oleh Bjorka.
“Tersangka pernah melakukan posting (unggahan.red) di channel @Bjorkaism sebanyak tiga kali,” kata Ade, di Mabes Polri, Jumat (16/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, lanjut Ade, pada 8 September 2022 MAH pernah mengunggah pernyataan Bjorka di Telegram ‘Stop Being Idiot’. Pada 9 September 2022, MAH juga menggugah kalimat ‘the next leaks will come from the president of Indonesia’.
Terakhir, pada 10 September 2022 dia kembali mengunggah kalimat ‘to support people who has stabbling by holding demonstrasion in Indonesia regarding the price fuel oli, i will publis myPertamina database soon’.
Diketahui, tiga unggahan ini pernah diunggah oleh Bjorka di breached.to. Motif MAH membantu Bjorka disebutkan agar menjadi Bjorka terkenal dan mendapatkan uang.
“Jadi ini yang diposting oleh tersangka MAH ini,” tambah Ade.
Tim khusus menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu buah sim card, dua unit telepon genggam dan kartu tanda penduduk (KTP) milik tersangka.
Namun, belum diketahui apakah MAH merupakan rekan kerja dari Bjorka atau hanya simpatisan saja. Tim khusus dipastikan Ade masih melakukan pendalaman terkait dua hal tersebut.
“Setelah pendalaman selesai akan kami sampaikan dengan lebih lanjut,” lanjut Ade.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka yang menyebarkan data pribadi ke publik ataupun media apapun. Masyarakat diminta untuk tetap waspada menjaga data pribadi.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka,” imbuh Ade.