c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

28 Desember 2020

19:11 WIB

2021, Kemendikbud Lanjutkan Program Belajar di TVRI

Untuk SD dan PAUD. Aplikasi dan sarana disediakan untuk belajar

Editor: Agung Muhammad Fatwa

2021, Kemendikbud Lanjutkan Program Belajar di TVRI
2021, Kemendikbud Lanjutkan Program Belajar di TVRI
Siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) mengikuti kegiatan belajar mengajar di rumah melalui siaran televisi TVRI di Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Program Belajar dari Rumah melalui siaran TVRI merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19, dan Program Belajar ini bisa dinikmati oleh anak-anak dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga dewasa. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan program ‘Belajar Dari Rumah’ (BDR) melalui tayangan di TVRI untuk SD dan PAUD pada 2021. Tayangan BDR akan berlangsung Januari-Maret 2021, setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00-11.30 WIB.

Pembelajaran PAUD ditayangkan pukul 08.00-08.30 WIB. Dilanjutkan kelas 1 SD (08.30-09.00 WIB), lalu kelas 2 SD (09.00-09.30 WIB), kelas 3 SD (09.30-10.00 WIB), kelas 4 SD (10.00-10.30 WIB), kelas 5 SD (10.30-11.00 WIB), dan kelas 6 SD (11.00-11.30 WIB).

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum darurat dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," papar Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri, dalam siaran pers yang diterima, Senin (28/12).

Kemendikbud, lanjut Jumeri, juga menyediakan kanal pembelajaran daring yang bisa diakses melalui akun di domain belajar.id. Akun itu tidak hanya bisa digunakan para siswa, tetapi juga pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran.

Kemudian tayangan pendidikan BDR juga bisa diikuti melalui TV Edukasi dan Radio Edukasi milik Kemendikbud. Keduanya diakses melalui satelit Telkom-4 di frekuensi 4125/V5500. Sementara informasi mengenai TV Edukasi bisa diakses di laman tve.kemdikbud.go.id.

Kemendikbud pun menyediakan sumber pembelajaran daring di aplikasi Rumah Belajar. Para guru juga bisa saling berbagi sumber pembelajaran melalui laman Guru Berbagi. Sedangkan bahan bacaan, lembar aktivitas, dan panduan kegiatan bersama anak tersedia di bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.

"Kami mengajak para pendidik dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang dihadirkan oleh Kemendikbud," ungkap Jumeri.

Utamakan Keselamatan
Jumeri mengatakan, pembelajaran di semester genap yang dimulai pada Januari 2021 harus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah. Pola pembelajaran yang ditentukan baik tatap muka maupun jarak jauh harus mengacu pada aspek tersebut.

Sekolah yang ingin pembelajaran tatap muka (PTM) harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Jumeri menjelaskan SKB 4 Menteri memberi kewenangan penuh pada pemda atau kanwil Kemenag terkait izin membuka sekolah. Sebab mereka dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, serta kapasitas daerahnya.

"Kebijakan PTM tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemda atau kanwil atau Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," ucapnya. (Wandha Nur Hidayat)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar