27 Agustus 2020
09:01 WIB
Editor: Agung Muhammad Fatwa
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat bakal segera meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos beras, menurut Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak pandemi covid-19.
"Dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran KPM," kata Juliari dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (26/8) malam.
Juliari menuturkan, distribusi bansos beras ini akan dilaksanakan selama tiga bulan, terhitung Juli sampai September 2020. Setiap KPM bakal memperoleh bantuan 15 kilogram (kg) per bulan, dengan kualitas beras medium.
Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM ini sebesar Rp5,41 triliun. "Penerima bansos beras ditetapkan merupakan peserta PKH karena mereka merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi covid-19," terangnya.
Menurutnya, DTKS telah dilakukan update, dimana di dalamnya terdapat peserta PKH anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi. Selain itu, jelasnya, PKH juga telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.
"Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST)," terangnya.
Juliari mengatakan, nantinya dinas sosial yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program bansos beras di kabupaten atau kota. (Maidian Reviani)