c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

KULTURA

15 September 2021

18:47 WIB

Wisata Alam Di Bali Segera Dibuka

Di Jakarta, kebijakan sama diterapkan, khususnya di objek Wisata Kota Tua Jakarta Barat

Editor: Rikando Somba

Wisata Alam Di Bali Segera Dibuka
Wisata Alam Di Bali Segera Dibuka
Pekerja sektor pariwisata membersihkan fasilitas di kawasan Pantai Melasti, Badung, Bali, Selasa (14 /9/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

DENPASAR – Uji pembukaan destinasi wisata segera dilakukan di Bali. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hanya memberikan izin kepada tempat pariwisata yang menawarkan keindahan alam dan budaya untuk dibuka pada masa uji coba pembukaan destinasi pariwisata di Pulau Dewata itu. 

Dengan demikian, Pemprov Bali masih melarang tempat wisata yang bersifat tertutup untuk dibuka pada masa uji coba saat ini.

"Dalam masa uji coba pembukaan objek wisata di Bali untuk sembilan kabupaten, kami hanya mengizinkan wisata terbuka seperti alam dan budaya untuk dibuka menyambut para wisatawan yang datang ke Bali," kata Kadis Pariwisata Bali Putu Astawa di Denpasar, Rabu (15/9).

Jika tempat wisata yang tertutup dibuka, kata dia, sangat berisiko bagi kesehatan serta sulit mendeteksi para wisatawan yang terpapar covid-19. Selain itu, tempat wisata yang tertutup bisa menimbulkan kerumunan dan ini berakibat fatal terhadap penyebaran virus di lokasi objek wisata tersebut.

"Intinya kita ingin agar tidak terjadi kerumunan, sirkulasi udara cukup bagus, satu orang saja yang terpapar, virus bisa menular pada sirkulasi udara yang tidak bagus," katanya.

Dikutip dari Antara, untuk pengawasan aturan pengetatan bagi wisatawan terhadap protokol kesehatan di objek wisata, Satgas akan memantau pergerakan wisatawan di objek wisata. Selain itu aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan guna memonitor kesehatan para pelancong yang masuk ke objek-objek wisata di Bali.

"Jika ada tempat wisata yang dibuka terbukti melanggar aturan prokes pada saat uji coba ini, maka kami tak segan untuk mencabut sertifikat dan izin tempat wisata tersebut," kata Putu Astawa.

Di Jakarta, kebijakan sama diterapkan, khususnya di objek Wisata Kota Tua Jakarta Barat. Pengelola hanya membuka operasional sementara hanya untuk masyarakat yang berolah raga setiap hari pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Belum dibuka untuk umum hanya diperuntukkan bagi kegiatan olah raga, setelah pukul 10.00 WIB sudah harus steril," kata Bagian Pengawasan dan Penataan UPK Kota Tua, Moch Ilyas di Jakarta, Rabu.

Selain itu, sejumlah museum di sekitar kawasan Kota Tua, seperti Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, dan museum lainnya juga masih ditutup sementara untuk publik.

"Selama PPKM Level 3 belum dibuka untuk umum karena masih menunggu kebijakan yang baru dari pemerintah," ujar Ilyas.

Meski demikian, pengelola sudah mempersiapkan standar, operasi, prosedur (SOP) untuk penerapan protokol kesehatan saat pemerintah mengizinkan masyarakat berwisata ke Kota Tua.Kemudian untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pegawai di kawasan Kota Tua, pengelola menyemprotkan cairan disinfektan secara berkala.

"Saat ini telah tersedianya sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan mulai dari posko kesehatan, pemindai suhu tubuh, ruang isolasi sementara, dan dan wastafel portabel," ungkap Ilyas.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 20 September 2021 mendatang. Sejalan dengan keputusan tersebut, pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 13 September tersebut, pemerintah merilis daftar terbaru wilayah yang menerapkan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER