c

Selamat

Kamis, 28 Maret 2024

KULTURA

24 November 2021

08:19 WIB

Waspadai Potensi Pencurian Data Dari Tren "Add Yours" Instagram

Hati-hati, terkadang warganet tidak sadar kalau apa yang dilakukannya berpotensi disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Editor: Satrio Wicaksono

Waspadai Potensi Pencurian Data Dari Tren "Add Yours" Instagram
Waspadai Potensi Pencurian Data Dari Tren "Add Yours" Instagram
Salah satu contoh tren "Add Yours" di Instagram yang berpotensi membocorkan data pribadi. (ANTARA/Livia Kristianti)

JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, pengguna media sosial Instagram tengah menikmati fitur stiker "Add Yours", yang umumnya digunakan untuk berbagi kegiatan dan momen-momen menyenangkan bersama warganet.

Namun, dalam perkembangannya, fitur itu ternyata rawan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan atau pencurian data pribadi, yang dibagikan warganet melalui unggahan "Add Yours" melalui Instagram Story.

Secara tidak sadar, pertanyaan sederhana yang dilontarkan dalam stiker “Add Yours” seperti “variasi nama panggilanmu”; “selisih usia dengan pasangan”; hingga “tempat tinggal kamu”, malah berujung pada pembocoran data pribadi.

Misalnya, ada seseorag yang yang ditelepon pelaku phising. Pelaku memanggil orang itu menggunakan nama panggilan dekat. Rupanya, seseorang tersebut secara tidak sadar mengikuti tren “Add Yours” dengan menyebutkan “variasi nama panggilanmu”.

Untuk menghindari hal sejenis, berikut hal yang Anda perlu pahami saat membagikan informasi atau mengikuti tren di media sosial.

Kenali Modus Social Engineering
Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tren penipuan yang tengah marak di instagram itu dikenal dengan nama Social Engineering. 

Modus itu memanipulasi individu ataupun kelompok agar mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi secara sukarela. Tidak hanya di media sosial, modus itu bisa dijalankan di layanan komunikasi manapun.

Paling sering dilakukan via telepon, penipu umumnya mengaku sebagai customer service ataupun staf bidang keuangan suatu perusahaan. 

Biasanya, pelaku meminta data pribadi atau mengirimkan link tautan ke aplikasi pesan ataupun email untuk kemudian setelah diakses oleh pemilik data pribadi data tersebut disalahgunakan.

Hindari Membagikan Informasi Pribadi ke Media Sosial
Mengutip Antara, Rabu (25/11), tentunya hal- hal yang kerap kali digunakan dalam verifikasi sebuah data untuk layanan tidak boleh anda sebarkan dengan sukarela, contohnya nama lengkap. 

Termasuk, nama orang tua kandung hingga nama hewan peliharaanmu tidak boleh tersebar. Lalu, nomor identitas, seperti NIK KTP, nomor telepon pribadi, nomor CVV kartu kredit, hingga NPWP tidak boleh diketahui orang lain selain diri sendiri dan layanan yang membutuhkan data-data tersebut.

Anda juga tidak boleh membagikan alamat, informasi atas properti pribadi, seperti nomor kendaraan, hingga jumlah anggota keluarga. Terakhir, Anda juga tidak boleh membagikan informasi aset teknologi seperti kata sandi hingga IP Address.

Pastinya, batasi diri sendiri untuk membagikan sesuatu dengan berpikir ulang apakah perlu atau tidak untuk membagikan informasi tersebut. Jika hanya berdasar ingin ikut-ikutan semata, ada baiknya Anda menjauhi ponsel dan menggunakan waktu Anda untuk melakukan hal lain yang produktif.

“Jangan mudah tergiur dengan hal- hal yang sedang tren, pikirkan baik-baik sebelum kamu mengikuti tren, karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan,” ujar akun @kemenkominfo.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER