06 Februari 2025
12:12 WIB
WAMI Unjuk Pencapaian Royalti 2024 Capai Rp185 Miliar
Pencapaian itu hasil dari upaya terus-menerus WAMI untuk mengoptimalkan kerja penghimpunan royalti atas lagu-lagu para musisi yang tergabung di LMK tersebut.
Penulis: Andesta Herli Wijaya
Editor: Rendi Widodo
Sesi konferensi pers Wahana Musik Indonesia di bilangan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2). Validnews/Andesta
JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan pencapaian penghimpunan royalti lagu sepanjang tahun 2024 mencapai Rp185 miliar. Jumlah tersebut dikatakan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp132 miliar.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian menjelaskan, pencapaian itu hasil dari upaya terus-menerus pihaknya untuk mengoptimalkan kerja penghimpunan royalti atas lagu-lagu para musisi yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tersebut. Total hingga kini ada lebih dari 200 ribu katalog lagu yang dikelola oleh WAMI.
“Secara revenue, distribusi alhamdulillah kita mencapai target kita, semua lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, tantangannya juga ada. Intinya kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan, transparansi dan edukasi hak cipta di tahun 2025 demi memperkuat ekosistem musik Indonesia,” ungkap Adi ditemui di bilangan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Lebih lanjut, Adi menyoroti pertumbuhan keanggotaan WAMI di tahun 2024 yang meningkat lebih dari 10%, menjadi total 6.000 anggota pencipta dan publisher. Hinga kini, lembaga tersebut adalah LMK terbesar dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia.
Sorotan Adi secara tidak langsung hendak merespons banyaknya pertanyaan hingga skeptisme terhadap LMK belakangan ini baik dari musisi maupun masyarakat. Berapa musisi di satu sisi ada yang merasa tak mendapatkan hak yang semestinya dari LMK, sementara dari lain lembaga ini masih harus berjibaku untuk meningkatkan kepercayaan serta kesadaran publik untuk membayar royalti.
“Di 2024 dibilang tahun mudah tidak juga, tapi tidak bisa dibilang juga berantakan. Kami berhasil dapatkan kepercayaan dari pencipta,ada hampir 900-an orang lagi bergabung di 2024. Itu artinya masyarakat atau pencipta percaya sama WAMI. Itu angka yang tidak sedikit, lebih dari 10% pertumbuhannya berarti,” ucap Adi.
Adi dalam paparannya juga berbagi seputar program-program peningkatan WAMI di tahun 2024, termasuk di dalamnya kerjasama internasional untuk mengoptimalkan penghimpunan royalti lagu-lagu Indonesia di luar negeri. Lembaga ini bekerjasama dengan lembaga penghimpunan dari berbagai negara (Collective Manajement Societies atau CMO) dari kawasan Asia, Eropa hingga Amerika.
Upaya lainnya yaitu peluncuran ATLAS, platform bagi aggota untuk memeriksa data penghimpunan dan pendistribusian royalti. Ada pula inisiatif penguatan aspek hukum di mana WAMI mulai tahun lalu juga membentuk tim legal untuk memperkuat upaya penghimpunan royalti, dan merespon kelalaian pembayaran secara lebih tegas.
“Ini langkah kami untuk memperkuat upaya penarikan. Kami harus mencari tempat untuk mengadu, dan solusinya adalah melalui penegak hukum,” tuturnya.
Kehadiran tim hukum pada WAMI dapat dipahami sebagai langkah krusial karena masih kurangnya kepatuhan pembayaran royalti di Indonesia. WAMI mencatat, dari kategori konser musik saja, masih banyak promotor musik yang tak menyediakan pagu anggaran untuk pembayaran royalti.
Adi tak merinci konser-konser atau promotor-promotor mana saja yang tak patuh membayar royalti pertunjukan. Namun dia merinci banyak di dalamnya adalah konser-konser populer atau promotor-promotor besar.
Tim legal dalam hal ini bagi Adi dan tim, penting untuk mengintervensi situasi saat ini, termasuk di kalangan penyelenggara konser yang menurutnya masih perlu perhatian.
“Ini sebagai tanda kami menjalani kewajiban ke orang-orang yang sudah percaya ke WAMI. Tujuan Nya bukan ke penjara, tapi untuk mereka, para promotor, itu kemudian mengerti soal ini dan kemudian membayar,” jelas personil Kla Project tersebut.
Potensi Royalti Rp3 Triliun
Adi mengakui masih ada banyak tantangan dalam penghimpunan royalti lagu di Indonesia. Di samping tingkat kepatuhan publik membayar royalti yang masih kurang, lembaga ini juga masih memiliki pekerjaan rumah membentuk sistem royalti yang lebih efektif dan bisa bekerja secara lebih optimal.
Selama ini, WAMI menurut Adi masih banyak bekerja dari pintu ke pintu, melakukan penagihan royalti dari satu tempat ke tempat lainnya. Begitupun di platform digital, sumber penyumbang royalti terbesar saat ini, WAMI juga sampai harus bekerja manual untuk mengklaim satu-persatu lagu karena sistem yang tersedia belum maksimal.
Hal itu menurutnya tantangan nyata dalam upaya penghimpunan royalti di Indonesia. Adi sendiri memperkirakan jumlah royalti yang terkumpul saat ini baru sebagian kecil dari potensi sebenarnya royalti di Indonesia yang mencapai triliunan rupiah.
“Kita mungkin bisa membandingkan dengan Brazil, itu mungkin yang paling mudah untuk kita lihat hampir sama potensinya dengan Indonesia. Di sana, itu sudah bisa mengumpulkan royalti mencapai Rp3 triliun. Nah itu kira-kira potensi Indonesia,” tutur Adi.