16 September 2025
08:59 WIB
Usul Satu Orang Satu Medsos Untuk Minimalisir Penipuan Online
Pembatasan satu akun media sosial untuk satu orang selain dipandang bisa meminimalisir penipuan di ranah digital, juga untuk mendukung program Satu Data Indonesia.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Ilustrasi seseorang sedang mengakses aplikasi Tiktok. Shutterstock/Viktollio.
JAKARTA - Baru-baru ini muncul gagasan negara membatasi jumlah akun media sosial milik masyarakat. Gagasan aturan satu orang satu akun media sosial tengah dikaji potensi realisasinya dalam bentuk regulasi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan bahwa aturan satu orang satu akun media sosial memiliki tujuan yang positif. Menurut dia, kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah tindakan penipuan di ranah digital.
"Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," ungkap Nezar di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (15/9).
Selain itu, gagasan tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks. Di tengah era disrupsi, informasi palsu menjadi salah satu isu besar yang dirasa perlu mendapat perhatian.
"Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," ujar Nezar.
Usul pelarangan akun media sosial ganda sebelumnya disampaikan anggota Komisi I DPR Oleh Soleh. Ia mengusulkan perlunya pelarangan akun media sosial ganda karena dinilai rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.
"Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya," kata Oleh.
Baca juga: Login Dengan Google Atau Facebook Di Sembarang Perangkat Bisa Jadi Bumerang
Senada dengan Oleh, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi menyarankan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform. Dia memberi contoh aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.
Bambang menilai media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut menyinggung fenomena akun anonim maupun buzzer yang kerap memprovokasi isu-isu tertentu.
"Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional," terang dia.
Begitulah pandangan para wakil rakyat. Lantas, bagimana menurut sobat Valid?