22 Agustus 2025
19:27 WIB
Translokasi Badak Jawa, Upaya Jaga Dari Ancaman Kepunahan
Pemerintah berencana untuk melakukan translokasi Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, dengan harapan dapat terbentuk populasi baru.
Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) hasil pemantauan tahun 2017 Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di P rovinsi Banten. (FOTO ANTARA/HO-https://www.menlhk.go.id)
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) siap melakukan program translokasi Badak jawa (Rhinoceros sondaicus) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), dengan target pembentukan populasi kedua satwa terancam punah itu pada 2029.
"Ini bukan sekadar memindahkan badak, tetapi usaha kolektif menyelamatkan masa depan spesies yang sudah di ambang kepunahan. Sinergi pemerintah, akademisi, lembaga konservasi, dan masyarakat menjadi kunci," kata Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Sulaiman Umar Siddiq di Jakarta, Jumat (22/8).
Dirinya menjabarkan, pemerintah menargetkan pada 2029 populasi kedua badak jawa telah terbentuk. Menurutnya, hal ini sebagai bukti nyata komitmen Indonesia menjaga satwa ikonik dunia.
Kemenhut akan memperkuat upaya pelestarian Badak jawa lewat program translokasi dari TNUK menuju Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA). Langkah itu menjadi strategi prioritas nasional untuk mengurangi ancaman kepunahan spesies yang kini hanya tersisa di habitat tunggal tersebut.
Keputusan itu dibuat dengan dasar kajian ilmiah menunjukkan badak jawa menghadapi risiko tinggi dengan keterbatasan daya dukung habitat, rendahnya keragaman genetik, serta tingkat perkawinan sedarah atau inbreeding mencapai 58,5%.
Kemenhut menyoroti bahwa Population Viability Analysis (PVA) bahkan memprediksi spesies ini bisa punah dalam waktu kurang dari 50 tahun tanpa intervensi nyata.
Translokasi dilakukan untuk membentuk populasi kedua, memperbaiki keragaman genetik, serta menjamin keberlanjutan spesies melalui manajemen berbasis teknologi modern seperti Assisted Reproductive Technology (ART) dan biobanking. Program itu sendiri dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan lembaga konservasi nasional maupun internasional.
Translokasi direncanakan dari habitat alami Badak jawa di Semenanjung Ujung Kulon menuju JRSCA di Desa Ujungjaya, Kabupaten Pandeglang. Keduanya masih berada dalam wilayah TNUK dan berjarak sekitar 14 kilometer dengan melintasi laut.
Sebelumnya, Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada Mei lalu sudah melakukan simulasi penggunaan kendaraan amfibi untuk melakukan translokasi badak jawa.
Batalyon Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri (Yonkapa) 1 Marinir menggelar simulasi penggunaan Ranpur Kapa K-61 di Jakarta pada Rabu (28/5), guna menguji kemampuan angkut kandang badak jawa melintasi laut.