01 Maret 2022
18:21 WIB
Penulis: Dwi Herlambang
Editor: Satrio Wicaksono
JAKARTA – Gelaran MotoGP 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit tinggal tiga pekan lagi. Sayangnya, hingga 20 Februari 2022, tiket MotoGP baru terjual 21.530 lembar dari 63 ribu tiket yang disediakan.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penjualan tiket MotoGP masih belum menggembirakan. Pertama, adanya kekhawatiran tentang masalah kesehatan karena varian Omicron yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.
Kedua, wisatawan masih menimbang-nimbang kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah terkait kondisi terkini.
“Bagaimana nanti ada pelonggaran atau fakta di lapangan bahwa covid-19 sudah terkendali, maka tentu tidak ada pembiayaan-pembiayaan ekstra yang di keluarkan oleh penonton selain membeli harga tiket dan tidak dibebani oleh biaya antigen dan lainnya,” kata Lalu Gita dalam webinar secara virtual, Senin (28/2).
Jika diperinci lebih jauh, dari 21.530 tiket yang sudah terjual terbagi menjadi dua kategori. Kategori Grandstand sendiri berhasil menjual sebanyak 1.045 tiket pada hari pertama, 3.934 tiket di hari kedua, dan 14.473 tiket di hari ketiga.
Sementara kapasitas kategori Grandstand sendiri bisa menampung hingga 50 ribu tiket.
Lalu untuk kategori General Admission telah terjual sebanyak 196 pax pada hari pertama, 539 pax pada hari kedua, dan 1.343 pax di hari ketiga. Untuk kategori ini menyediakan sebanyak 10 ribu pax yang bisa dibeli oleh penonton.
Terkait belum maksimalnya penjualan tiket MotoGP, Lalu Gita menjelaskan, dalam beberapa pekan ke depan Pemprov NTB sudah menyiapkan beberapa formula untuk meningkatkan penjualan tiket. Target awalnya ialah dengan mengambil sebanyak 35 ribu penonton dari Pulau NTB.
Dalam skemanya, sebanyak 35 ribu tiket ini akan didistribusikan untuk di jual dalam 10 kluster. Yaitu Pemprov NTB akan menjual sebanyak 4 ribu tiket kepada para ASN, 16 ribu tiket akan dijual oleh Bupati atau Walikota kepada turunan dan jajarannya.
Sementara itu instansi kepolisian mendapat jatah penjualan tiket bagi anggota dan mitranya sebanyak 2 ribu tiket, Kemudian dari Danrem, Danlanal, Danlanud NTB beserta mitranya 2 ribu tiket. Instansi vertikal daerah, BUMN dan perbankan, asosiasi profesi, guru dan pelajar (Dikbud), ustaz dan santri (Kemenag), dan masyarakat umum harus menjual 11 ribu tiket.
“Nah mudah-mudahan ini bisa terjual dengan seiring berjalannya waktu,” tutupnya.