04 Februari 2022
16:58 WIB
Editor: Rikando Somba
DEPOK – Minat yang besar terhadap bahasa isyarat karena menyadari minimnya aksesibilitas penerjemahan bahasa isyarat bagi masyarakat umum, menjadi dasar keinginan Tim Transaura menciptakan alat penerjemah bahasa isyarat "TRANSAURA" dengan menggunakan teknologi TensorFlow dan Raspberry Pi. Tim ini terdiri dari atas tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI)
“Hal ini menimbulkan isu sosial terhadap penyandang disabilitas, seperti kesenjangan pendidikan, ketidaksetaraan kesempatan kerja, dan inklusi partisipasi sosial. Teknologi Transaura sendiri dibuat dengan menggunakan TensorFlow untuk machine learning dan Raspberry Pi untuk object detection,” kata Pakar Image Processing Dr. Ir. Dodi Sudiana, M.Eng, Jumat (4/2).
TensorFlow se diri adalah library open source untuk komputasi numerik dan machine learning skala besar. TensorFlow dapat melatih dan menjalankan jaringan saraf dalam untuk klasifikasi digit tulisan tangan, pengenalan gambar, penyematan kata, jaringan saraf berulang, model urutan-ke-urutan untuk terjemahan mesin, pemrosesan bahasa alami, dan simulasi berbasis PDE (partial differential equation).
Transaura adalah untuk memudahkan teman tuna rungu untuk dapat berkomunikasi dua arah. Penggunaan TensorFlow ditujukan untuk mendukung prediksi produksi dalam skala besar dengan model yang sama yang dapat digunakan untuk pelatihan.
"Desain Transaura berbentuk portable box yang dapat ditaruh di mana-mana. Alat ini memiliki dua sisi, sisi pertama untuk teman tuna rungu dan sisi lainnya untuk teman dengar," kata Daffa, pencetus ide Transaura.
Kawannya, Almaz menjelaskan, dua layar yang terdapat di depan dan belakang memungkinkan dilakukannya komunikasi dua arah. Layar pertama akan menjadi tempat penerjemah bahasa isyarat menggunakan object detection dengan bantuan TensorFlow. Layar kedua akan mengeluarkan teks yang terletak pada sisi belakang alat tersebut.
“Komponen utama yang menjadi otak dari Transaura adalah microprocessor Raspberry Pi,” ujar Almaz menjelaskan terkait komponen Transaura.
Transaura dibuat untuk dapat digunakan di area perkantoran, supermarket dan sarana transportasi.
Ketiga mahasiswa UI, yaitu Daffa Fairuzaufa Athallah Raharjo (Fakultas Teknik UI, 2020), Aine Shahnaz Tjandraatmadja (Fakultas Ilmu Keperawatan UI, 2020), dan Almaz Scarletta Tjakrashafanti (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, 2018), berhasil meraih juara ketiga tingkat nasional pada kompetisi hibah untuk penelitian nasional, Tanoto Student Research Awards 2021, di bidang appropriate technology.
Tim Transaura dibimbing oleh Dodi Sudiana, dosen Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik UI (FTUI) melakukan penelitian dan menjalani seleksi bertahap mulai dari tingkat universitas sampai tingkat nasional pada Juni 2021–Januari 2022. Dalam kompetisi tersebut, Tim Transaura bersaing dengan 24 tim lain.
Dekan FTUI, Prof. Dr. Heri Hermansyah, ST., M.Eng., IPU, berharap penelitian ini dapat terus dilanjutkan. Tujuannya, untuk mengembangkan lingkungan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Raperda
Perihal disabilitas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rancangan ini adalah usulan, eksekutif yakni Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Raperda Hak Penyandang Disabilitas.
Dikutip dari Antara, Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyebutkan, pembahasan kedua Raperda yakni revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Bamus pada Jumat (28/1).
"Untuk Raperda RDTR, tinggal pembahasan di Rapimgab pada 9 Februari 2022, sedangkan Raperda Disabilitas tinggal pembahasan satu per satu," ucap Taufik di Jakarta, Selasa.
Taufik menjelaskan, mengenai Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, akan diawali dengan penyampaian pidato dari Gubernur pada 7 Februari mendatang.
Kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada 8 Februari dan penyampaian jawaban Gubernur akan disampaikan di waktu yang sama.
Setelah itu, pembahasan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, akan mulai dibahas di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif pada Februari hingga Maret mendatang. Pembahasan diawali dengan paparan eksekutif, uji publik (Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU) hingga pembahasan pasal per pasal. "Khusus untuk disabilitas, pembahasan dilakukan secara simultan sesuai agenda Bapemperda," tuturnya.