29 Juli 2024
16:50 WIB
Temuan Benda Purbakala Di TNUK Diperkirakan Peninggalan Zaman Hindu Saiwa
Temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) diperkirakan peninggalan dari zaman Hindu Saiwa sekitar abad ke-7 Masehi.
Editor: Satrio Wicaksono
Tim BPK wilayah VIII Banten saat melakukan observasi temuan arca di TNUK Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-BPK Wilayah VIII Banten
JAKARTA - Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang, Banten, diperkirakan merupakan peninggalan zaman Hindu Saiwa, sekitar abad 7 masehi. Adapun temuan benda purbakala tersebut di antaranya, dua kepala arca dan batu berbentuk pion berjumlah lima, serta batu lulumpang.
"Kalau dari pandangan arkeologi, ini adalah penemuan yang sangat penting dan menunjukkan bahwa ada pengaruh awal dari budaya India di tanah Jawa dan itu ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon," ujar Guru Besar Arkeologi UI, Prof Agus Aris Munandar, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, agama Hindu Saiwa pada abad ke 8 berkembang di Jawa bagian tengah, dan sebelum itu pengaruh budaya India sudah ada di Ujung Kulon.
Menurutnya, dipilih Ujung Kulon karena didasarkan pada sudut pelayaran. Jika datang dari barat maka akan singgah ke bagian barat tanah Jawa yaitu Pulau Panaitan dan Ujung Kulon.
"Dulu pelayaran itu bukan lewat Selat Malaka, tapi masih lewat pantai barat Sumatera, akhirnya pelayar-pelayar kapal singgahnya di tanah Jawa bagian barat, di Pulau Panaitan dan Ujung Kulon," jelasnya.
Agus menuturkan, tempat tersebut ditinggalkan karena kurang ada pendukung, seperti penduduknya kurang sehingga terjadi pergeseran dari wilayah Ujung Kulon ke arah timur. "Dari wilayah Ujung Kulon bergeser ke timur, lalu singgah di Pangandaran di Batu Kalde," tuturnya.
Dari situ, kemudian bergeser lagi ke timur sampai di tanah Jawa bagian tengah, dan kemudian agama Hindu lebih berkembang di sana. "Jadi kebudayaan itu bisa berkembang jika ada pendukungnya. Jika penduduknya tidak ada maka tidak bisa," katanya.
Langkah selanjutnya dari temuan tersebut, nantinya semua ODCB akan dipindahkan dari TNUK ke Museum Pemerintah Daerah setempat.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah VIII, Lita Rahmiati menambahkan perlu dilakukan kajian lanjutan lebih menguak tentang tinggalan tersebut.
"Program penyelamatan dan penelitian lanjutan ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif dengan TNUK, BRIN, akademisi dan instansi terkait lainnya," katanya.
Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, mengapresiasi BPK Wilayah VIII atas temuan di TNUK sehingga terkuak benda-benda ODCB yang penting untuk menguak sejarah di Ujung Kulon.
"Ini penting untuk menguak sejarah tentang TNUK sendiri dulunya seperti apa, dan kenapa hingga saat ini budayanya sangat kental, ini suatu tabir yang baru terbuka," ungkapnya.