08 Agustus 2025
15:59 WIB
Tak Cuma Gratis, Charly Janjikan Hadiah Bagi Kafe Yang Putar Lagunya
Charly van Houten salah satu musisi yang membebaskan lagunya diputar di kafe-kafe, tanpa harus membayar royalti. Kini, dia pun menjanjikan hadiah jika mendengar lagunya diputar di sebuah kafe.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Charly Van Houten. Sumber foto: Instagram/ Setia Band.
JAKARTA - Ribut-ribut perkara royalti pemutaran lagu di kafe berkembang kian ruwet. Setelah kasus Mie Gacoan yang terseret hukum karena diduga abai kewajiban royalti, banyak kafe enggan dan takut memutarkan lagu atau musik di tempat mereka.
Penegakan hukum hak cipta, dalam hal ini royalti musik dan lagu di satu sisi bisa mendorong terciptanya iklim apresiasi musik yang lebih maju di Tanah Air. Namun upaya penegakan hukum tersebut juga bisa menggoncang ekosistem industri musik karena ruang komersial publik selama ini termasuk salah satu yang berperan memperkenalkan sebuah lagu, bahkan membuat sebuah lagu menjadi populer.
Merespon situasi begitu, sejumlah musisi mulai menegaskan sikap untuk membebaskan kafe-kafe memutar lagu karya mereka. Salah satunya yaitu Charly Van Houten, vokalis dan pencipta lagu yang terkenal karena band ST12 dan kemudian Setia Band.
Charly menyatakan bahwa dirinya membebaskan kafe-kafe memutar lagu-lagu ciptaannya tanpa harus membayar royalti. Bahkan, penyanyi bersuara khas tersebut menjanjikan hadiah bagi kafe-kafe yang memutar lagunya.
"Saya Charly Vanhoutten mengimbau jika saya sedang berada di suatu tempat, kafe, restoran atau tempat lainnya ada yang memutar lagu saya, dan ada musisi, penyayi/band yang membawakan karya saya, akan saya kasih hadiah," tulis Charly di akun Instagramnya pada Kamis (8/8).
Charly menegaskan rasa terima kasihnya sebagai musisi terhadap kafe atau penyanyi yang memutar atau membawakan lagu ciptaannya, karena itu berarti membantu menyebarluaskan karyanya. Karena itulah, Charly pun berjanji akan memberi hadiah berupa uang tunai atau merchandise sebagai bentuk ungkapan terima kasih.
Baca juga: Ahmad Dhani Kasih Gratis Kafe-kafe Putar Lagu Dewa 19
Sikap Charly jelas-jelas tak selaras dengan upaya penegakan hukum hak cipta terkait royalti musik yang belakangan digencarkan banyak pihak. Pasalnya, jika menilik regulasi, kafe-kafe sebagai entitas komersial wajib membayar royalti atas lagu atau musik yang diputar di area layanan mereka.
Namun sebagimana dijelaskan, upaya penegakan hukum akhir-akhir ini mulai tampak dilematik bagi sebagian kalangan. Pasalnya, ada potensi kerugian pada ekosistem musik Tanah Air jika kafe-kafe tak lagi menjadi ruang putar lagu-lagu karya para musisi Indonesia.
Charly bukan satu-satunya musisi yang menegaskan sikapnya terkait penggunaan lagu di kafe. Ada pula Ahmad Dhani yang baru-baru ini juga mengumumkan pembebasan royalti bagi kafe-kafe yang ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 era vokalis Virzha dan Ello.