21 Mei 2025
14:23 WIB
Status Geopark UNESCO Toba Kaldera Masih Terancam, Apa Langkah Pemerintah?
UNESCO memberikan label peringatan kartu kuning untuk Geopark Kaldera Toba karena berbagai kekurangan dalam aspek pengelolaan. Jika tak ada pembenahan, terbuka kemungkinan status geopark dicabut.
Penulis: Annisa Nur Jannah
Editor: Andesta Herli Wijaya
Arsip Foto - Wisatawan menikmati pemandangan Geopark Kaldera Toba di Provinsi Sumatera Utara. (ANTARA/HO Kemenpar)
JAKARTA - Geopark Kaldera Toba di Sumatera Utara saat ini tercatat dalam daftar Geopark dunia yang diverifikasi United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Namun, status itu kini terancam karena adanya sejumlah kelemahan dalam pengelolaan kawasan yang hingga kini belum tuntas dibenahi oleh pemerintah.
Sejak mendapat status peringatan atau "kartu kuning" dari UNESCO pada September 2023 lalu, pemerintah daerah dan pusat telah merespon dengan berbagai upaya pembenahan demi bisa mendapatkan "Green Card". Namun nyatanya hingga kini pembenahan kawasan tersebut agar memenuhi standar UNESCO, belum juga tuntas.
Sebagaimana diketahui, Geopark Kaldera Toba di Sumatera Utara, yang telah mendapat kartu kuning dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) karena pengelolaan dan sarana pendukungnya dinilai kurang baik. Badan pengelolanya dinilai tidak memenuhi beberapa kriteria pengelolaan yang ditetapkan oleh badan dunia tersebut.
Terkait itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto menjelaskan bahwa saat ini penataan kawasan Geopark Kaldera Toba sedang disusun.
"Penyusunan site plan akan diselesaikan oleh Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopak bersama dinas yang menangani sumber daya energi dan mineral Provinsi Sumatera Utara," ungkap Hariyanto dilansir dari Antara, Rabu (21/6).
Hariyanto menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan dana alokasi khusus tahun 2024 sebesar Rp56,6 miliar untuk pembangunan sarana amenitas dan atraksi di daerah wisata bahari dan perairan maupun daerah wisata alam non-bahari di kawasan taman bumi. Alokasi dana itu dapat digunakan untuk membangun sarana amenitas dan atraksi di daerah wisata budaya di perkotaan maupun perdesaan yang tersebar di delapan kabupaten di sekitar Danau Toba.
"Khusus dukungan untuk visibility geopark digunakan untuk membangun gapura atau gerbang utama geopark, totem geopark, dan papan interpretasi di salah satu geosite Geopark Kaldera Toba, yaitu di Geosite Silalahi di Sabungan Kabupaten Diri," jelasnya.
Lebih lanjut lagi, Kementerian Pariwisata bersama Badan Pengelola Caldera UNESCO Global Geopark juga akan mengadakan seminar internasional tentang Caldera Toba UNESCO Global Geopark pada 26 Juni 2025 sebagai bagian dari persiapan menghadapi validasi ulang pemenuhan kriteria pengelolaan taman bumi UNESCO yang dijadwalkan pada Juli mendatang.
Seandainya pembenahan tidak terjadi hingga penilaian ulang oleh UNESCO Juli mendatang, bukan tidak mungkin status geopark juga dicabut.
Baca juga: Strategi Meraih Kembali Green Card Geopark Kaldera Toba
Alasan Geopark Kaldera Toba Kena Kartu Kuning
UNESCO memberikan label peringatan kartu kuning untuk Geopark Kaldera Toba karena berbagai catatan pengelolaan kawasan taman bumi tersebut.
Kartu kuning artinya perlu pembenahan atau peningkatan pengelolaan, dengan masa validasi ulang ditetapkan UNESCO selama dua tahun. Tahun ini genap dua tahun sejak Geopark Kaldera Toba diganjar kartu kuning sejak September 2023.
Hariyanto mengatakan bahwa menurut tim penilai UNESCO, keterpaduan pemangku kepentingan terkait pengelolaan taman bumi masih kurang dan keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas edukatif serta kegiatan pariwisata berkelanjutan di Geopark Kaldera Toba masih rendah.
Di samping itu, menurut penilaian tim UNESCO belum ada standar penyampaian informasi di setiap situs geologi dan fasilitas pendukung yang tersedia di taman bumi tidak memadai dan kurang terawat.
Tim penilai menggarisbawahi perlunya penelitian berkesinambungan di situs geologi, peningkatan kerja sama antar-institusi terkait, dan peningkatan edukasi mengenai aspek geologi, biologi, dan budaya di Geopark Kaldera Toba. Selain itu, Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark juga dinilai kurang aktif berpartisipasi dalam forum regional dan internasional yang diadakan oleh UNESCO.
Kementerian Pariwisata bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopak berusaha melakukan pembenahan guna mendapatkan kembali "kartu hijau" untuk Geopark Kaldera Toba. Pemerintah pusat pada tahun 2024 mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Rp56,6 miliar untuk biaya pembangunan infrastruktur fisik dan kegiatan nonfisik penunjang pengembangan objek wisata Danau Toba.
"Pemda juga menyatakan komitmennya untuk mempercepat perbaikan pada aspek manajemen, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal sesuai rekomendasi UNESCO," katanya.