c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

07 Februari 2022

16:28 WIB

Segera Rilis Lagu Baru, BIGBANG Kembali Ke Industri Musik

Setelah hiatus selama lebih dari empat tahun karena para personilnya menjalan wajib militer, mulai musim semi ini BIGBANG kembali ke dunia musik.

Penulis: Gemma Fitri Purbaya

Editor: Satrio Wicaksono

Segera Rilis Lagu Baru, BIGBANG Kembali Ke Industri Musik
Segera Rilis Lagu Baru, BIGBANG Kembali Ke Industri Musik
BIGBANG. Wikipedia/dok.

JAKARTA – Boyband asal Korea Selatan, BIGBANG akan kembali ke industri musik pada musim semi ini. Hal tersebut diumumkan oleh pihak agensi, YG Entertainment pada Senin (7/2). Dalam keterangan tertulisnya, YG Entertainment menyebut kalau saat ini BIGBANG tengah mempersiapkan lagu terbaru mereka yang akan segera dirilis.

"BIGBANG akan mengeluarkan lagu terbaru musim semi ini. BIGBANG sudah menyelesaikan rekaman dan saat ini sedang mempersiapkan syuting video musik," kata mereka dikutip dari Soompi.

Pihaknya juga mengumumkan bahwa salah satu anggota boyband, T.O.P atau yang memiliki nama asli Choi Seunghyun keluar dari agensi itu. Meski demikian, T.O.P tetap akan mempromosikan musik bersama BIGBANG

Kepergian T.O.P dari agensi tersebut karena kontraknya dengan YG Entertainment sudah berakhir, dan ia memutuskan untuk mengambil tantangan baru sebagai seorang seniman dan juga pengusaha. YG Entertainment pun menghargai keputusannya.

"Kami menghargai keinginan T.O.P untuk memperluas aktivitas individunya di luar dari BIGBANG, dan ia juga telah mendapat persetujuan dari anggota lainnya. Selama memungkinkan, T.O.P akan berpartisipasi dalam kegiatan BIGBANG," lanjutnya.

Lagu terbaru itu akan menjadi lagu pertama yang dirilis boyband tersebut setelah hiatus selama empat tahun. Terakhir kali mereka meluncurkan lagu 'Flower Road' di Maret 2018, sebelum para anggotanya harus menjalani wajib militer.

Diperkirakan, lagu ini nantinya hanya akan dibawakan oleh empat anggota BIGBANG, yakni G-Dragon, T.O.P, Taeyang, dan Daesung. Sebelumnya, T.O.P pernah mengunggah foto BIGBANG dengan empat personil dengan tagar #ilovemyband.

Ini dikarenakan personil kelima BIGBANG, Seungri, harus menjalani masa hukuman penjara satu tahun enam bulan dengan denda US$ 994,554 atau setara Rp14 miliar. Seungri ditahan atas kasus 'Skandal Burning Sun' di 2019. Seungri dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena terlibat dalam memfasilitasi prostitusi dan penggelapan uang.

Skandal Burning Sun sendiri merupakan salah satu skandal terbesar yang terjadi di industri K-Pop, sebab melibatkan banyak selebritis dan pihak kepolisian. Skandal ini juga menguak sejumlah kejahatan seksual yang disebut 'molka' atau distribusi online video seks non-konsensual, korupsi di ranah kepolisian, serta pengedaran obat-obatan terlarang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar