22 Mei 2025
17:13 WIB
Rayakan Hari Kebangkitan Nasional, 5 Individu Orangutan Dilepas Liar
Lima orangutan yang telah menjalani proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, dilepas liar. Diharapkan bisa menjadi upaya konservasi berkelanjutan.
Penulis: Gemma Fitri Purbaya
Pelepasliaran lima individu orangutan di wilayah Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Wilayah II Kasongan, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Foto: Yayasan BOS
JAKARTA - Dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) kembali melepasliarkan lima individu orangutan ke habitat alaminya. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Wilayah II Kasongan, TNBBBR.
Kelima orangutan tersebut terdiri dari tiga betina dan dua jantan yang telah menjalani proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Kelima orangutan itu dinyatakan telah siap untuk kembali hidup bebas di alam liar dan diharapkan bisa menjadi upaya konservasi berkelanjutan.
"Setiap pelepasliaran orangutan mencerminkan komitmen nyata kami dalam memulihkan kembali keseimbangan alam. Pelepasliaran ini adalah bagian penting dari pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan, di mana pelestarian satwa liar dan pemulihan habitatnya harus terus diperkuat," ucap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah Andi Muhammad Kadhafi dalam keterangan tertulisnya.
Setiap individu orangutan yang dilepasliar memiliki kisah perjalanan yang unik. Semisal Jumbo, orangutan jantan berusia 12 tahun yang diselamatkan dari desa Hanau saat masih bayi berusia 6 bulan. Setelah menjalani 11 tahun rehabilitas, Jumbo kini dikenal sebagai individu yang mandiri dan mudah bergaul di pulau pra-pelepasliaran.
Selain itu ada Rongda, betina berusia 25 tahun hasil repatriasi dari Thailand yang telah menempuh 19 tahun proses rehabilitasi dan kni siap untuk hidup di habitat alaminya. Ada pula Hanau, betina berusia 18 tahun yang dulunya dipelihara secara ilegal.
Hanau telah menunjukkan perilaku eksploratif dan kemampuan mencari pakan alami yang baik di pulau pra-pelestarian. Kini para individu siap meraih kebebasan dan harapan baru bagi kelestarian hutan tropis Indonesia.
"Orangutan adalah spesies kunci yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Kalimantan. Kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan salah satu benteng terakhir yang harus kita jaga secara kolaboratif. Pelepasliaran adalah bagian dari proses panjang pemulihan ekologis," ungkap Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Persada Agussetia Sitepu.
Pelepasan lima individu ini adalah pelepasliaran orangutan ke-45 dari Nyaru Menteng dan pelepasliaran kedua Yayasan BOS di tahun 2025. Sejak 2012, sudah ada 549 individu orangutan yang dilepasliarkan oleh Yayasan BOS dengan 409 individu di Kalimantan Tengah dan 140 individu di Kalimantan Timur.