17 Februari 2025
17:39 WIB
Putusan Sengketa Royalti Agnez Mo - Ari Bias Beri Kepastian Hukum
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyebut putusan sengketa royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias memberikan kepastian hukum, khususnya terkait royalti pertunjukkan.
Penulis: Andesta Herli Wijaya
Editor: Satrio Wicaksono
Para pencipta pengurus Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia menyampaikan pernyataan terkait sengketa royalti antara Agnez Mo melawan Ari Bias, di bilangan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (17/2). Foto: Validnews/ Andesta.
JAKARTA – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan dukungan terhadap putusan hakim soal sengketa royalti Agnez Mo melawan Ari Bias. Para pencipta lagu yang diwakili Piyu Padi hingga Ahmad Dhani, menyatakan bahwa putusan tersebut menjadi indikasi positif dalam upaya perbaikan ekosistem royalti ke depannya, khususnya di lini royalti pertunjukan musik.
Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu mengatakan, putusan Hakim Pengadilan Niaga Jakarta atas sengketa hukum royalti antara Agnez Mo dan Ari Biaz memberi kepastian hukum yang dibutuhkan selama ini.
"Dengan demikian ini menjawab polemik yang selama ini diperdebatkan bahwa Undang-Undang Hak Cipta sudah hidup dan berbicara di putusan ini sebagai suatu kepastian hukum, yaitu pengguna lagu dalam pertunjukan adalah pelaku pertunjukan, dan ini menjadi dasar bagi ekosistem untuk mengkaji ini bagaimana implementasinya,” ungkap Piyu membacakan pernyataan AKSI di Jakarta, Senin (17/2).
Piyu melanjutkan, selama ini persoalan royalti musik, khususnya royalti pertunjukan musik, menjadi polemik yang tak berkesudahan. Masalahnya, ada beragam interpretasi atas Undang-Undang Hak Cipta, khususnya terkait kasus Agnez Mo dan Ari Bias adalah soal siapa pihak yang seharusnya membayar royalti.
Sebagian musisi dan masyarakat mengamini kalau royalti pertunjukan musik harus dibayarkan oleh penyelenggara, alias event organizer, seperti promotor konser. Ini merupakan pemahaman umum yang kadung diakui secara luas selama ini.
Namun, ada sebagian lainnya, termasuk para pencipta yang bernaung di AKSI, memandang bahwa royalti pertunjukan musik seharusnya dibayarkan oleh penyanyi yang menggunakan lagu karya orang lain untuk kepentingan komersialnya.
Piyu dan para pencipta lainnya memandang putusan hakim atas sengketa Agnez Mo dan Ari Bias menjawab perdebatan tersebut, dengan memberi kepastian hukum bahwa yang seharusnya membayar adalah penyanyi, bukannya penyelenggara konser.
"AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak dan masyarakat untuk menghormati ini sebagai produk hukum yang sah," kata Piyu.
"Dan kami juga menghormati upaya kasasi yang dilakukan oleh Agnez Mo dan tim kuasa hukumnya. Karena sejak awal berdiri AKSI sudah menyuarakan dengan keras pendapat dan pandangan kami tentang Undang-Undang Hak Cipta yang sejalan dengan putusan ini, yaitu hak eksklusif pencipta lagu,” imbuhnya.
Dalam pernyataan resmi, AKSI juga menyinggung soal pengelolaan royalti pertunjukan musik, mengharapkan adanya ruang bagi asosiasi untuk mengelola langsung aliran royalti, tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagaimana selama ini berlaku.
Bersamaan, AKSI juga menekankan bahwa putusan hakim sekaligus mengafirmasi apa yang selama ini mereka suarakan, bahwa penggunaan lagu untuk pertunjukan harus berdasarkan izin pencipta. Penegasan ini disampaikan Ahmad Dhani, sosok yang selama ini vokal berbicara soal royalti dan izin penggunaan lagu.
Karena itu, Dhani juga menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Hak Cipta agar tidak multitafsir, dan memberi panduan regulasi yang lebih tegas lagi bagi segenap insan musik Indonesia.
"Hak cipta itu melekat pada penciptanya, mau dilarang tidak apa-apa, selama itu digunakan untuk komersial," ujar Ahmad Dhani.
Sengketa Royalti Agnez Mo melawan Ari Bias telah diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 30 Januari Pusat pada 30 Januari Lalu. Dalam putusan tersebut, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Angka tersebut didasarkan dari penggunaan lagu “Bilang Saja” karya Ari Bias oleh Agnez Mo di tiga konsernya tahun 2023.