c

Selamat

Kamis, 28 Maret 2024

KULTURA

31 Agustus 2021

21:00 WIB

Problematik Pendidikan Via Digital

Digitalisasi tak bisa terhindarkan. Persoalan mendasar pendidikan harusnya lebih dulu terselesaikan.

Penulis: Dwi Herlambang, Chatelia Noer Cholby,

Editor: Satrio Wicaksono

Problematik Pendidikan Via Digital
Problematik Pendidikan Via Digital
Sejumlah siswa menggunakan laptop mencari bahan pelajaran melalui internet fasilitas sekolah di SMP N 4 Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Antara foto/dok

JAKARTA – Matahari merangkak ke arah barat, ketika Sri Maryani (52) sedang sibuk menyiapkan puluhan paket yang akan dikirim ke jasa ekspedisi. Di sudut ruangan berukuran 3x4 meter yang menjadi ruang tamu sekaligus pusat kegiatan keluarga itu, seorang anak laki-laki juga terlihat sibuk dengan berbagai peralatan prakarya.

Sambil melipat-lipat kertas, anak itu memanggil Sri, yang tak lain adalah ibunya. Dia meminta Sang Ibu untuk membantunya menyelesaikan tugas yang harus dikumpulkan dua hari lagi.

"Sekolah daring membuat saya lumayan pusing. Sekarang saya harus bantu membuat prakarya anak, jadi sekarang harus ikutan belajar lagi," ujar Sri memulai perbincangan dengan Validnews, di kediamannya bilangan Jagakarsa, Jumat (27/8).

Sudah satu setengah tahun keriweuhan itu mewarnai hari-harinya. Sebagai ibu rumah tangga dan pedagang, dia harus mampu membagi fokus. Sri pun kini tak sempat lagi menyisakan waktu menikmati swastamita pada penghujung hari dari depan rumah mungil mereka.

Harus diakui kalau pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan selama pandemi, membuat komunikasi guru dan murid menjadi sangat terbatas. Transfer ilmu pun menjadi tak lengkap, karena harus "belajar seadanya".

Sinyal yang putus-putus, menjadikan anaknya tidak bisa mendengarkan penjelasan guru secara utuh. Sialnya, kadangkala guru tidak lagi mengulangi bagian yang sempat terhenti tersebut.

"Saya kan jualan, jadinya WhatsApp saya tercampur antara pelanggan dan grup sekolah. Akibatnya saya jadi telat buka grup dan telat pula mendapatkan informasi,” ujarnya.

Apa yang dialami Sri, adalah contoh nyata dari pengalaman sekian ribu orang tua yang mengalami hal serupa.

Guru SDI Al-Ikhlas, Jakarta Selatan, Yunita Kwartarani memahami betul keluhan para orang tua. Pendidik yang sudah mengabdi selama 27 tahun mengamini, pembelajaran tidak langsung tentu akan mengurangi pemahaman siswa. Misalnya, dari 26 siswa dalam satu kelas pasti ada 2–3 siswa yang tidak bisa menerima informasi dengan sempurna.

Atas dasar itu, bagi Yunita, ia selalu berusaha mereview pemahaman siswa dengan cara memberikan pertanyaan setelah proses belajar. Dari situ, dia bisa mengetahui siswa mana saja yang pemahamannya masih kurang.

“Jadi memang menjadi panjang proses pembelajarannya,” kata Yunita, Rabu (25/8).

Selain berkurangnya daya tangkap yang dialami para murid, masalah baru yang muncul akibat pemberlakuan PJJ adalah perubahan etika dan sopan santun pada diri anak-anak. Bicara pendidikan, tidak terkungkung dengan permasalahan akademis semata.

Sejatinya dunia pendidikan harus menyentuh tiga aspek. Mulai dari kognitif yang berhubungan dengan transfer pengetahuan antara guru dan murid; kemudian afektif yang berkaitan dengan sikap, karakter dan watak yang harus dibentuk kepada seorang siswa; serta psikomotorik yaitu interaksi antar sesama.

Budi Pekerti Dan Etika Bersekolah
Dari unsur-unsur di atas, PJJ jelas tidak bisa menjangkau ketiganya. Konsep kognitif saja sejauh ini belum maksimal dengan berbagai alasan. Maka tidak heran jika permasalahan budi pekerti dan pendidikan karakter menjadi problematika yang juga harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Contoh paling sederhana, ketika sekolah tatap muka di sekolah, setidaknya siswa akan dibiasakan untuk selalu mengucap salam kepada para guru. Sebuah nilai yang ditanamkan untuk menghormati orang yang lebih tua. Hal-hal sederhana ini yang mungkin hilang dari pendidikan lewat daring.

"Kalau tatap muka mereka melihat bagaimana guru bersikap dan kita bisa langsung tekankan kepadanya. Tapi kalau sekarang tidak bisa," urainya.

Untuk itu, Yunita pun membuat aturan main sendiri ketika pembelajaran jarak jauh ini. Ia selalu menekankan pentingnya melakukan komunikasi yang baik dengan guru dan orang yang lebih dewasa. Dalam kelas virtual, diterapkan cara percakapan yang benar dengan diawali memberi salam, memperkenalkan nama, dan baru masuk ke inti pertanyaan.

Cara itu, menurut Yunita harus sering dilakukan agar para murid bisa mengerti dan benar-benar memahami untuk bersopan santun. Tidak hanya kepada para guru, tapi juga penting juga diterapkan kepada orang lain, termasuk teman.  

Perlunya pembelajaran pendidikan karakter juga disoroti Psikolog Anak, Sani Hermawan. Dia mengakui, nilai sopan-santun dan etika kini kian jarang ditanamkan kepada anak-anak. Padahal, sopan santun dan etika harus muncul sebagai sebuah softskill atau keterampilan dalam kehidupan sehari-hari.

Lunturnya softskill tersebut tidak lain karena saat ini PJJ membuat anak-anak tidak langsung bertemu dengan guru dan teman-temannya. Komunikasi dua arah nyaris terhenti. Kerap, para murid merasa tidak ada lagi konsekuensi dari perbuatan yang mereka lakukan.

"Jadi ketika anak memberi salam, berbicara itu memang dilatih dari hari ke hari sehingga menjadi terbiasa. Ketika anak sudah tidak dilatih bisa jadi kebablasan," ujarnya, Jumat (27/8).

Senada, psikolog anak, Endang Widyorini menjelaskan, berkurangnya nilai-nilai budi pekerti anak-anak, tentu disebabkan banyak hal. Selain pembelajaran daring, masalah utamanya adalah minimnya pengawasan dari orang tua karena kesibukan.

Akibatnya, menurut Endang, anak-anak ini lebih aktif di dunia maya dan seringkali menyerap informasi keliru yang bisa membuat perubahan karakter dalam dirinya. Padahal anak-anak membutuhkan bimbingan pada masa transisi kala sistem hormonal anak-anak mulai aktif.

"Jadi emosi itu menjadi bergejolak ada yang mengatakan masa pencarian identitas diri. Nah, ini kurang pengawasan," urai Endang kepada Validnews, Minggu (29/8).

Bagi Endang, sudah selayaknya sekolah dan orang tua membagi perannya terkait pendidikan karakter anak. Perlu diingat, orang tua adalah role model sesungguhnya bagi anak-anak.

Intervensi Teknologi
Kini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menggulirkan program baru bertajuk Digitalisasi Sekolah.

Bagi pemerintah, program ini digadang-gadang akan menjadi lompatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Program ini dimulai dengan disiapkannya peralatan teknologi informasi komputer (TIK) dan sarana pendidikan, berupa laptop atau komputer ke sekolah-sekolah. Program ini juga disebut sebagai inovasi di bidang pembelajaran pendidikan di Indonesia ke depan.

Sayangnya, program ini seakan prematur dibentuk. Bagaimana tidak, sistem PJJ yang selama ini diterapkan saja belum efektif dilakukan. Banyak pihak juga menilai, justru yang terjadi adalah dampak penurunan kualitas murid dan "terdegradasinya" pendidikan karakter.

Satu permasalahan yang harus diakui semua pihak soal digitalisasi, khususnya dalam dunia pendidikan adalah soal jaringan, baik pasokan listrik maupun internet. Ketika berbicara digitalisasi, maka dua hal itu menjadi utama. Masalah lainnya adalah kesiapan sumber daya manusia, yakni tenaga pengajar.

Tidak perlu berbicara jauh di daerah pelosok negeri, di atas gunung, atau di pedalaman, di Pulau Jawa saja masih ada yang belum mendapatkan sentuhan listrik dan internet.

Menjawab itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud-Ristek, Hasan Chabibie mengakui, ketika berbicara infrastruktur, memang belum semua sekolah ada pada situasi yang sama.  

Program digitalisasi sekolah akan didorong dengan penguatan infrastruktur TIK, yang sejalan dengan program merdeka sinyal gagasan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan hadirnya sinyal yang baik dan berkualitas tentu diharapkan bisa meningkatkan akses proses belajar mengajar dengan baik.

"Kita juga tidak tinggal diam, akan tetap ada juga masukan bantuan perangkat TIK yang sebetulnya sudah dilakukan, namun tampaknya ke depan akan lebih masif sebagai sarana untuk pendukung dalam digitalisasi sekolah,” kata Hasan ketika berbincang dengan Validnews, Rabu (25/8).

Hasan menjelaskan, konsep PJJ saat ini telah dilakukan lewat dua pendekatan, yaitu synchronization learning, melalui pendekatan tatap muka langsung; dan unsynchronization learning, yang merupakan aktivitas tidak langsung. Kedua konsep ini bisa menggunakan pendekatan teknologi.

"Jadi teknologinya bukan di depan, tapi proses atau skenario pembelajaran yang akan dilaksanakan. Situasi pandemi 100% kita lakukan daring, tetapi kita sadar PJJ juga tidak sempurna. Tetap saja banyak kurang dan lemahnya dan kemudian saat proses belajar mengajar sudah masuk secara tatap muka akan saling melengkapi positioning-nya," ujarnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa program ini tidak akan menghilangkan tradisi sekolah tatap muka, yang diakuinya lebih baik dibandingkan sistem belajar PJJ. Digitalisasi sekolah, menurut Hasan juga akan memperkaya sekian proses yang selama ini sudah dilakukan.

"Digitalisasi ini tidak menghilangkan sekolah tatap muka dan itu tidak bisa dihilangkan. Hanya persoalan metode, cara penyampaian, kekayaan aneka sumber yang bisa dimaksimalkan dengan teknologi yang hadir, dan tentu bagaimana bapak ibu guru bisa menjadi fasilitator yang baik dalam situasi semacam ini,” jelasnya.

Hal yang dilakukan adalah sistem hybrid learning ; memadukan antara pembelajaran tatap muka dan tambahan teknologi sebagai medium pengantarnya. Setidaknya, aneka sumber bahan belajar akan semakin dengan mudah didapatkan.

Tujuan utama dari program digitalisasi sekolah ini, juga ditujukan untuk menggenjot para guru yang selama ini hanya berperan menjadi fasilitator untuk terus berkembang.

Hasan menjelaskan, kompetensi guru dan kurikulum sudah seharusnya mendapatkan intervensi teknologi. Intervensi ini juga digunakan untuk menemukan antara materi yang disampaikan dengan persiapan jenjang karier pekerjaan yang nantinya diminati oleh siswa.

Dia menekankan, mau tidak mau persiapan tentang pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara masif dilaksanakan. Guru mau tak mau harus siap.

Dengan percepatan media dan teknologi hari ini, pemerintah optimistis   tidak butuh waktu terlalu lama untuk membuat guru-guru memiliki kecakapan digital dalam proses belajar mengajar.

Yunita, dari kalangan guru, menilai optimisme ini kurang pas. Kemendikbud-Ristek harus melakukan monitoring dengan baik. Sebab, menurut Yunita, masih banyak guru-guru yang tidak mempraktekkannya kepada murid.

Ada banyak guru tersebut mengikuti pelatihan hanya sekadar untuk mendapatkan sertifikatnya, guna kenaikan pangkat. Pun, masih banyak guru yang merasa tak perlu belajar teknologi karena menilai dirinya sudah tua, gagap teknologi, dan sebagainya.

Konsep Matang
Terhadap program ini, pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan mengingatkan pemerintah agar  punya konsep yang matang. Dia menyebutkan, kondisi Indonesia hari ini belum mampu menyelenggarakan program tersebut dengan berbagai problematika yang ada. Infrastruktur menjadi hal yang dicermatinya plus anggaran dan SDM yang mumpuni.

Jika sederet pekerjaan rumah di atas tidak terselesaikan, cita-cita mulia sulit terwujud. Sebaliknya, bukan tidak mungkin program ini justru semakin menimbulkan jurang antar sekolah dan kesenjangan pendidikan antar wilayah. 

“Tapi kalau tidak (bisa skala nasional dan serentak program) ini hanya untuk kelompok tertentu dan kebanyakan di kota besar, dan itu akibatnya terjadi ketimpangan dalam membangun pendidikan di Indonesia. Padahal amanah UUD seluruh anak Indonesia harus mengenyam pendidikan yang sama dan itu artinya yang bagus,” ujarnya, Senin (30/8).

Hasan mengaku tidak anti dengan digitalisasi pendidikan. Hal tersebut memang tidak bisa terhindarkan. Bagi Hasan program ini sejatinya hanyalah program yang seharusnya berada di prioritas ketiga dan tidak mendesak.

Jika hal itu terjadi, Hasan menyebut program ini tidak ada bedanya dengan era kolonial. Di mana pada saat itu hanya orang-orang tertentu saja yang bisa bersekolah.

Prioritas yang paling fundamental adalah bagaimana mengakomodasi semua anak di negeri ini bisa bersekolah. Karena sudah 76 tahun Indonesia merdeka, masih banyak anak-anak tidak bersekolah, terutama mereka yang berusia antara 12–15 tahun.

Padahal, Pasal 31 UUD mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dan sayangnya, sampai hari ini amanah itu masih belum bisa direalisasikan.

“Ini persoalan fundamental yang seharusnya menjadi prioritas. Ini persoalan penting yang kedepannya akan menjamin kualitas bangsa kita,” tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER