28 Oktober 2025
15:44 WIB
Perpustakaan Diharap Jadi Ruang Promosi Karya
Bukan sekadar jadi ruang baca atau hanya menyimpan buku-buku koleksi lama, perpustakaan harus bisa bertransformasi menjadi ruang promosi karya-karya baru.
Editor: Satrio Wicaksono
Pengunjung memilih buku untuk dibaca di perpustakaan 'Baca di Tebet', Jakarta, Kamis (8/6/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA - Bukan hanya sebagai tempat untuk menyimpan dan memelihara buku serta ruang baca, perpustakaan juga harus bisa bertransformasi sebagai ruang promosi dan diseminasi karya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono dalam Bincang Literasi di Jakarta, Selasa (28/10).
Dikatakan, perpustakaan juga dapat berperan untuk mengiklankan literasi dengan memperkenalkan terbitan-terbitan baru kepada pada masyarakat melalui kegiatan kurasi, bedah buku, dan pameran.
"Dengan demikian, pelestarian dan promosi literasi ini berjalan beriringan. Karya tersimpan, juga karya itu hidup, dibaca, dibicarakan, didiskusikan, dan diapresiasi oleh publik," kata Djoko.
Dia menambahkan, Dispusip DKI berkomitmen memperkuat pengelolaan koleksi karya serta berinovasi dengan menyiapkan ruang terpusat, dengan sistem digitalisasi yang memungkinkan akses lebih luas bagi masyarakat.
"Langkah-langkah tersebut kami pandang sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berbudaya dan berpengetahuan," ujar Djoko.
Di sisi lain, dia mengingatkan kewajiban penerbit karya untuk menyerahkan eksemplar karya cetaknya, yakni satu salinan karya cetak kepada perpustakaan nasional dan dinas perpustakaan provinsi. Penyerahan karya tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Djoko menuturkan, UU tersebut juga menyatakan kewajiban serah simpan karya dari penerbit ke perpustakaan dengan sanksi pidana atau denda bagi pelanggar.
"Artinya, kepatuhan terhadap serah simpan, kami melihat bukan sekedar ketaatan hukum, namun juga bentuk tanggung jawab moral dan intelektual untuk melestarikan hasil karya bangsa," tutur Djoko.
Di DKI Jakarta, berdasarkan data Perpustakaan Nasional, terdapat 127 penerbit yang aktif dan lebih dari 10.835 judul buku dengan Nomor Buku Standar Internasional (International Standard Book Number/ISBN) yang terbit pada 2024.
Dari jumlah tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta telah menghimpun sebanyak 5.517 eksemplar karya cetak.
"Capaian ini sangat membanggakan bagi kita, dan juga menjadi pengingat bahwa masih ada potensi besar yang menunggu digarap," ungkap Djoko.