c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

25 Agustus 2022

12:34 WIB

Perjudian Zaman Kuno; Dari Yunani, Tiongkok Sampai Ke Nusantara

Praktik-praktik perjudian telah lama ada, bahkan sejak ribuan tahun lalu.

Penulis: Andesta Herli Wijaya

Editor: Satrio Wicaksono

Perjudian Zaman Kuno; Dari Yunani, Tiongkok Sampai Ke Nusantara
Perjudian Zaman Kuno; Dari Yunani, Tiongkok Sampai Ke Nusantara
Ilustrasi judi togel. Shutterstock/Andrey_Popov

JAKARTA - Judi sudah ada sejak lama di muka bumi ini. Sejak ribuan tahun lalu, bahkan sebelum masehi, orang-orang sudah mengetahui nikmatnya berjudi. Dari Yunani, China, hingga Mesir kuno, tak ada yang luput dari praktik tersebut.

Perjudian di Mesir, misalnya, diyakini telah ada sejak 3.500 tahun sebelum masehi. Jejak ini ditemukan berdasarkan penggalian arkeologi, ditemukan gambar orang-orang yang sedang melempar astragali (tulang kecil dari tumit domba atau anjing), serta papan pencatat yang menghitung nilai pemain.

Tak hanya Mesir, permainan sejenis yang menggunakan astragali itu juga ditemukan di kebudayaan Romawi hingga Yunani. Bahkan di Yunani yang menjadi negerinya para filsuf itu, perjudian tidak saja menjadi kegiatan bangsa manusia, tapi juga para dewa.

Tentunya sekelas dewa kalau berjudi taruhannya bukan lagi koin, hewan atau yang lainnya, tapi alam semesta. Dalam mitologi Yunani kuno, diceritakan bahwa Zeus yang berhasil mengalahkan Kronos, dengan bantuan saudaranya Poseidon dan Hades.

Mereka kemudian membagi penguasaan atas alam semesta dengan cara melempar dadu. Hasilnya, Zeus mendapatkan kekuasaan atas langit, Poseidon lautan, dan Hades sebagai penguasa dunia bawah.

Perjudian di era Yunani kuno banyak ditemukan pada artefak yang mengungkap adegan pertaruhan. Seperti pertaruhan dengan menggunakan hewan anjing, ayam dan burung. Banyak pula penggambaran orang-orang bermain dengan menggunakan dadu dan kubus yang terbuat dari tanah liat.

Berlanjut ke era Romawi kuno, di mana di sini juga populer permainan dadu. Dikutip dari laman Batavia Digital, di masa itu, para Raja seperti Nero dan Claudine menganggap permainan dadu sebagai bagian penting dalam acara kerajaan.

Bergeser ke wilayah dunia lainnya, yaitu Asia. Tiongkok adalah peradaban besar yang telah melahirkan banyak ilmu pengetahuan serta tradisi. Di sini, juga ada terselip kebiasaan berjudi.

Di Tiongkok ada sebuah permainan kuno yang dimainkan dengan kartu berangka 1-80 dalam kotak. Peserta permainan biasanya melingkari satu set angka dan kemudian lotere akan berlangsung untuk mengidentifikasi angka keberuntungan. Permainan ini sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan dikenal dengan nama ‘tiket merpati putih’.

Kemudian pada masa yang lebih baru, orang-orang Tiongkok mulai memainkan kartu yang dihias bentuk manusia. Berlanjut di abad-abad pertama masehi ketika masa Dinasti Han, orang-orang mulai melakukan perjudian sepak bola hingga perjudian yang melibatkan hewan. Salah satu yang populer adalah sabung ayam.

Praktik-praktik perjudian itu tercatat dalam berbagai literatur klasik Tiongkok, peninggalan artefak ataupun sketsa-sketsan yang berasal dari masa tersebut.

Nah, Nusantara juga tak luput dari perjudian. Pernah membaca cerita Mahabarata? Di sini, kisahnya bahwa Pandawa kehilangan kerajaan dan dibuang ke hutan selama 13 tahun karena kalah dalam permainan judi melawan Kurawa. Itu adalah perjudian dalam versi cerita sastra.

Tapi di keseharian masyarakat nusantara, perjudian juga sama nyatanya. Dzulfiqar Isham dalam penelitiannya Perjudian pada masa Jawa Kuno sumber prasasti abad ke 8 hingga ke 13, skripsi jurusan arkeologi UI Tahun 2015 membeberkan tentang perjudian yang direkam oleh banyak prasasti, naskah dan juga relief.

Penelitian ini menyebut bahwa perjudian pada masyarakat Jawa kuno ada beragam bentuknya, mulai dari sabung ayam, adu kambing, hingga adu babi. Praktik perjudian di masa ini termasuk dalam kejahatan, bahkan diatur dalam kitab Purwadhigama yang disusun pada abad ke-9 masa kerajaan Majapahit. Kitab ini membagi kejahatan ke dalam 18 jenis, dan taruhan atau perjudian termasuk salah satunya.

Di masa VOC pun, perjudian juga tumbuh subur di masyarakat nusantara. Ada banyak rumah-rumah judi yang dilindungi, yang membayar pajak yang tinggi kepada perintah. Rumah-rumah judi di kota-kota dagang masa VOC, banyak yang dikelola oleh para Kapitan Tionghoa.

Di Batavia, misalnya, judi kartu dan dadu atau disebut juga po, cukup populer di kalangan penggemar judi di Batavia. Selain itu, juga sudah dikenal judi capjiki, dan di masa kemudian barulah masuk permainan lotere ala Eropa.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar