23 Februari 2024
13:41 WIB
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Rendi Widodo
JAKARTA - Ada banyak alasan yang membuat Thailand hingga kini masih menjadi destinasi wisata luar negeri favorit yang banyak dituju warga negara Indonesia (WNI). Salah satu yang paling diakui adalah biaya penginapan, objek wisata, hingga kuliner yang terbilang murah.
Meski bebas visa, namun rupanya baru-baru ini KBRI Bangkok mengeluarkan imbauan mengenai ketentuan kunjungan dari pihak imigrasi Thailand.
Melalui akun Instagram resmi @indonesiainbangkok, pada Kamis (15/2), KBRI Bangkok mengeluarkan imbauan yang wajib dipatuhi oleh WNI yang ingin mengunjungi Thailand untuk keperluan apapun, termasuk berwisata.
"Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA (termasuk Indonesia) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand,” tulis keterangan dalam foto yang diunggah.
Lebih detail, imbauan lengkap mengenai bukti finansial dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh WNI ketika berkunjung ke Thailand adalah sebagai berikut:
1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan,
2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang,
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand,
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.
Mengenai imbauan membawa uang tunai yang cukup, sebenarnya tidak ada nominal pasti yang disebutkan secara langsung oleh pihak imigrasi Thailand. Namun berdasarkan sumber terbuka, pihak KBRI Bangkok menyebut nominal uang tunai yang wajib dibawa berkisar antara THB 15.000-20.000 per orang, atau sekitar Rp6,5 juta hingga Rp8,6 juta.
Imbauan ini sontak langsung banyak menimbulkan perbincangan, khususnya di jagat maya. Banyak masyarakat dari kalangan wisatawan yang mempertanyakan urgensi dari imbauan tersebut.
“Walau cuma 3 hari di sana harus punya 15.000 bath? Bahkan biaya hidup 3 hari pun kayaknya engga sampai 15.000 bath deh. Ini apakah iya harus sangat dan yakin bawa 15.000 bath?,” tanya Vidya Putri, dalam kolom komentar unggahan KBRI Bangkok.
Pada saat bersamaan, banyak juga yang mengaku baru saja melakukan perjalanan ke Thailand, namun sama sekali tidak diminta menunjukkan syarat-syarat di atas oleh pihak Imigrasi.
Untuk memperjelas, pihak KBRI Bangkok setelahnya menambahkan bahwa imbauan mengikuti semakin seringnya WNI yang tidak diperkenankan masuk, akibat tidak memenuhi ketentuan di atas.
“Imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check”.
Memperkuat pernyataan tersebut, salah seorang wisatawan lain bernama Echo Moi juga membagikan pengalaman serupa, yang menekankan bahwa imbauan ini memang menjadi upaya pencegahan agar WNI yang sudah sampai ke Thailand tidak dipulangkan.
“Random check sih di imigrasi Bangkoknya. Saya baru sampai tanggal 14 kemarin aman. Tapi teman saya dua orang kena, satu boleh masuk setelah dibantu pihak Dubes Indonesia, satu lagi disuruh pulang balik,” tulisnya.
Menutup imbauan ini dan kepastian mengenai random check di bandara, pihak KBRI Bangkok kembali menegaskan jika pemberian izin atau penolakan masuk WNI ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas imigrasi Thailand.