08 Desember 2023
08:11 WIB
Penulis: Gemma Fitri Purbaya
Editor: Rendi Widodo
JAKARTA - Publikasi terbaru Badan Kesehatan Dunia (WHO) bertajuk "Setting Priorities, Investing Wisely, & Providing Care for All" menunjukkan bahwa 1 dari 6 kematian di dunia diakibatkan oleh kanker. Kasus kanker di 2018 bahkan mencapai 18,1 juta, dan akan terus mengalami peningkatan hingga 29,4 juta kasus di 2040.
Angka kematian di negara berpenghasilan menengah ke bawah pun diperkirakan akan tetap tinggi.
Sementara di sisi lain, survei Himpunan Perawat Onkologi Indonesia (HIMPONI) pada 2020 menunjukkan 67% perawat onkologi masih berpendidikan diploma, 31% berpendidikan sarjana, dan hanya 2% yang memiliki gelar magister keperawatan. Ini kemudian memperlihatkan rasio perawat dan pasien kanker yang tidak seimbang.
Padahal tanggung jawab spesialis perawat onkologi dinilai penting karena dapat memberikan pelayanan keperawatan pada pasien kanker dan keluarganya sesuai dengan mutu dan tuntutan masyarakat. Rendahnya kualitas pelayanan pasien pun bisa menyebabkan hasil akhir yang buruk, terlebih pada pasien kanker.
"Diperlukan sebuah standar untuk rumah sakit yang memiliki layanan kanker. Tidak hanya perbaikan dari infrastruktur, tetapi juga melalui sumber daya yang berkualitas. Salah satunya adalah spesialis keperawatan onkologi," ungkap direktur utama Pusat Kanker Nasional Dharmais dr. R. Soeko W. Nindito dalam keterangannya.
Sebagai awalan, Roche bersama pemangku kepentingan lainnya mendukung, rencana akan membuka program studi spesialis keperawatan onkologi di Universitas Gadjah Mada.
Harapannya, kehadiran spesialis keperawatan onkologi ini dapat mempercepat pertumbuhan spesialis perawat onkologi di Indonesia dan menghasilkan banyak perawat berkualitas sehingga mendukung tata laksana kanker di Indonesia menjadi lebih baik. Mengingat sampai saat ini, kanker masih menjadi beban yang sangat besar bagi pemerintah.
"Merupakan tanggung jawab organisasi profesi untuk meningkatkan kualitas perawat yang bekerja di layanan onkologi. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan seluruh pihak untuk spesialis keperawatan onkologi agar dapat bersinergi dengan para mitra onkologi lain, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan pasien kanker," timpal kepala bidang pendidikan & pelatihan HIMPONI Dr. Kemala Rita Wahidi.
Kanker sendiri merupakan penyakit yang diakibatkan oleh pertumbuhan sel abnormal yang tidak terkendali di dalam tubuh. Pertumbuhan sel abnormal ini kemudian merusak sel normal di sekitarnya dan bagian tubuh lain sehingga akhirnya menimbulkan gejala dan kesakitan.
Data BPJS Kesehatan di 2020 menyebutkan kanker menempati urutan kedua beban rumah sakit terbesar, yakni mencapai Rp3,5 triliun.