c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

24 Januari 2025

10:58 WIB

Pentingnya Adaptasi Dan Edukasi Di Tengah Transisi CoreTax

Coretax merupakan transformasi besar dalam dunia perpajakan Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, serta memberikan pengalaman lebih nyaman bagi para wajib pajak.

Penulis: Annisa Nur Jannah

Editor: Satrio Wicaksono

<p>Pentingnya Adaptasi Dan Edukasi Di Tengah Transisi CoreTax</p>
<p>Pentingnya Adaptasi Dan Edukasi Di Tengah Transisi CoreTax</p>

Sosialisasi Coretax melalui seminar bersama masyarakat. Foto : doc. Falcon Strategic Consulting  

JAKARTA - Sejak peluncurannya pada 1 Januari, sistem perpajakan baru CoreTax menjadi topik panas di media sosial. Para warganet, baik dari kalangan wajib pajak individu, pelaku usaha, hingga profesional perpajakan, ramai-ramai membagikan pandangan mereka tentang platform tersebut. 

Di satu sisi, banyak pengguna media sosial yang mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menghadirkan CoreTax sebagai solusi digital yang lebih terintegrasi. 

Namun, tidak sedikit juga yang mengeluhkan sejumlah kendala teknis yang muncul di awal implementasi, terutama oleh pelaku usaha dan wajib pajak yang sedang mencoba menyesuaikan diri dengan sistem baru. 

Lantas, apa sebenarnya CoreTax dan bagaimana sistem ini diharapkan mengubah wajah administrasi perpajakan di Indonesia?

CoreTax adalah platform digital terintegrasi yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyederhanakan dan mengoptimalkan proses administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini menggantikan sejumlah aplikasi yang sebelumnya digunakan secara terpisah, seperti DJP Online, e-Faktur, e-Billing, dan lainnya, dengan satu solusi terpadu.  

Melalui CoreTax, wajib pajak dapat melakukan berbagai aktivitas perpajakan, mulai dari penghitungan pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga pembayaran pajak, dalam satu platform yang saling terhubung. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur pengingat tenggat waktu dan otomatisasi untuk meminimalkan kesalahan manusia serta menekan cost of compliance.

Managing Director Falcon Strategic Consulting, Hidajat Hoesni yang aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai CoreTax, menjelaskan bahwa platform ini bertujuan untuk mengintegrasikan sekitar 21 sektor bisnis, meskipun pada tahap awal baru mencakup enam layanan utama seperti pelaporan, pendaftaran, dan pembayaran pajak.  

"CoreTax ini pada dasarnya menyederhanakan semua transaksi perpajakan, sehingga wajib pajak dapat membayar, melaporkan, dan menyelesaikan berbagai kewajiban dengan lebih mudah. Semua layanan perpajakan yang sebelumnya dilakukan secara terpisah seperti pengisian SPT, pembayaran, pelaporan, hingga penerbitan bukti potong, sekarang terintegrasi dalam satu platform," ujar Hidajat di Jakarta baru-baru ini.

Dia menambahkan, transformasi ini merupakan langkah besar dalam dunia perpajakan Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, serta memberikan pengalaman lebih nyaman bagi para wajib pajak. Namun, terkait tantangan yang dihadapi saat ini wajar terjadi.

"Implementasi sistem ini memang baru, jadi wajar jika kita masih menemukan beberapa kendala teknis. Namun, ini adalah bagian dari proses transisi, dan diharapkan dalam 3-4 bulan ke depan pihak DJP dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut sehingga sistem dapat berjalan lebih optimal," paparnya.

Lebih lanjut, jika CoreTax diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus mengintegrasikan proses bisnis perpajakan di Indonesia, kendala yang terjadi pada kedua aspek tersebut dapat menjadi tantangan serius. 

Gangguan teknis dalam sistem, ditambah kurangnya kesiapan wajib pajak dalam beradaptasi, dapat menghambat tercapainya tujuan utama platform ini, yaitu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas perpajakan.  

"Jika implementasinya terganggu, baik dari sisi teknis maupun integrasi proses bisnis, ini tentu akan menyulitkan. Selain menekan tingkat kepatuhan wajib pajak, hal ini juga berpotensi memengaruhi penerimaan negara yang seharusnya meningkat," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa dalam fase transisi ini, penting bagi DJP untuk memastikan penyempurnaan sistem dilakukan secara cepat dan menyeluruh agar integrasi proses bisnis perpajakan dapat berjalan lancar. 

Sementara itu, sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak juga harus terus digencarkan untuk meminimalkan hambatan dalam adaptasi terhadap sistem baru ini.

"Kami berharap, DJP akan selalu berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pembaruan sistem secara berkelanjutan demi memberikan layanan yang lebih baik dan optimal kepada Wajib Pajak ke depannya," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar