c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

KULTURA

13 Oktober 2025

08:19 WIB

Peninggalan Sejarah Di Museum Akan Didata Secara Nasional

Guna melakukan pemetaan dan inventaris warisan budaya dan peninggalan bersejarah Kementerian melalui Resgistrasi Nasional Museum.

Editor: Satrio Wicaksono

<p>Peninggalan Sejarah Di Museum Akan Didata Secara Nasional</p>
<p>Peninggalan Sejarah Di Museum Akan Didata Secara Nasional</p>

Deretan alat musik tradisional Betawi, seperti gong, gambang, dan kenong yang digunakan dalam keseni an Gambang Kromong, dipamerkan di Museum Betawi, Perkampungan Budaya Setu Babakan, Jakarta. Validnews/Hasta Adhistra

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan akan melakukan pemetaan dan inventaris warisan budaya dan peninggalan bersejarah melalui Resgistrasi Nasional Museum.

"Kami telah menyusun Registrasi Nasional Museum sebagai langkah konkret untuk memetakan keberadaan museum di seluruh Indonesia, memastikan kualitas tata kelola, membuka ruang kolaborasi lintas sektor dan lintas negara, dan juga tentu menginventarisasi artefak yang ada di dalam museum itu," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Minggu (12/10).

Dengan melakukan registrasi warisan di setiap museum ini, dapat memberikan data yang kongkret terkait barang peninggalan bersejarah yang ada.

"Saya juga menyampaikan kepada Kepala Museum dan Cagar Budaya bahwa museum nasional kita yang punya 194 ribu koleksi untuk melakukan inventarisasi, verifikasi, dan juga verifikasi faktual. Jadi harus ada barangnya, jangan sampai tercecer di mana-mana," ujar dia.

Sebab, menurut dia, museum merupakan tempat yang paling penting dalam menjaga dan juga merawat benda bersejarah yang tersimpan sampai dengan saat ini.

Hal itu disebabkan karena benda-benda tersebut merupakan wajah peradaban sebuah bangsa, sehingga perlu adanya data verifikasi untuk mengetahui warisan tersebut hadir dengan aman dan terdeteksi keberadaannya.

"Jadi yang paling penting di dalam museum adalah koleksi, itu yang paling penting ya. Koleksi artefak dan juga tentu penataannya, storytellingnya, tata kelola, dan sebagainya," ucap dia.

Registrasi Nasional Museum merujuk pada sistem pendaftaran dan pendataan museum di seluruh Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pembinaan, standarisasi, dan penguatan tata kelola museum.

Dalam hal ini, Museum dapat mendaftar melalui sistem yang tersedia, misalnya melalui situs Sistem Registrasi Nasional Museum

Hingga saat ini, museum yang tersebar di seluruh Indonesia telah mencapai 481 yang dikelola berbagai pihak. Dari total tersebut, menurut Fadli Zon, terdapat 196 museum berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, dan 118 museum dikelola oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, untuk yang dikelola secara perorangan mencapai 166 museum, dan terdapat satu museum yang berada di bawah naungan masyarakat hukum adat.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar