05 Desember 2024
18:39 WIB
Penetapan Kolintang Jadi WBTb Perkuat Promosi Musik Tradisional Indonesia
Kolintang menjadi instrumen musik tradisional ketiga yang diinskripsi UNESCO setelah angklung dan gamelan. Penetapan Kolintang sebagai warisan budaya dunia memperkuat promosi musik asli Indonesia.
Penulis: Andesta Herli Wijaya
Editor: Satrio Wicaksono
Perajin menguji nada seperangkat Kolintang di rumah produksi Kolintang Kenanga Kelurahan Genuk, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/2/2019). AntaraFoto/Aji Styawan
JAKARTA – Reog Ponorogo, kebaya dan kolintang kini sah menjadi warisan budaya dunia. Tiga elemen budaya Indonesia tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage dalam sidang yang digelar di Paraguay pada 3 dan 4 Desember 2024.
Penetapan oleh UNESCO disambut antusiasme banyak pihak, terlebih para pegiat budaya yang berinteraksi dengan tiga elemen budaya Indonesia tersebut. Penetapan ini akan menguatkan promosi budaya Indonesia di kancah dunia.
Kabar penetapan tiga warisan budaya Indonesia oleh UNESCO disampaikan langsung Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam kesempatannya menghadiri kegiatan Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards 2024 di Jakarta, Rabu (4/12) malam. Di hadapan insan musik tanah air, Fadli memberi catatan khusus tentang penetapan kolintang, salah satu alat musik tradisional Indonesia.
Fadli mengatakan, inkripsi kolintang akan memperkuat upaya pelestarian sekaligus promosi musik tradisional Indonesia di kancah dunia.
“Pada 3 dan 4 Desember, termasuk hari ini, tiga elemen budaya Indonesia resmi diinkripsikan dalam warisan budaya Intangible Cultural Heritage UNESCO, yaitu reog Ponorogo, kebaya dan kolintang. Khusus dalam konteks musik, inkripsi kolintang menjadi penting yang semakin mengukuhkan posisi musik tradisional Indonesia di mata dunia,” ungkap Fadli.
Kolintang menjadi instrumen musik ketiga Indonesia yang telah diinkripsi UNESCO. Sebelumnya, ada angklung yang diinkripsi pada tahun 2010, kemudian gamelan yang diinkripsi pada 2021 silam.
Sementara secara keseluruhan, Indonesia saat ini telah memiliki 16 elemen budaya yang diinkripsi UNESCO. Daftarnya yaitu wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan membatik, angklung, tari saman, noken, tiga genre Tari Bali, kapal pinisi, tradisi pencak silat, pantun, gamelan, budaya sehat jamu, reog Ponorogo, kebaya dan kolintang.
Fadli lanjut mengingatkan bahwa penetapan warisan budaya Indonesia oleh UNESCO di samping dipandang sebagai penguatan promosi budaya, juga dibarengi dengan penguatan komitmen pelestarian. Dia pun mengajak segenap insan budaya dan pelaku seni untuk terus melestarikan warisan-warisan budaya Indonesia, termasuk dari khazanah musik tradisional.
"Musik sebagai bagian integral dari kebudayaan harus mampu menjadi binding power atau kekuatan pemersatu," kata Fadli.