23 Juli 2025
20:52 WIB
Panduan Bagi Orang Tua Mengatur Akses Anak Ke Gadget
Masa dua tahun pertama menjadi masa bagi anak untuk belajar berbicara dan memahami bahasa. Akses gadget di fase ini dianggap dapat mengganggu perkembangan bahasa pada anak.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Ilustrasi orang tua mendampingi anak mengakses gadget. (ANTARA/Pexels/Kamaji Ogino).
JAKARTA - Gadget atau gawai membawa manfaat sekaligus ancaman bagi masyarakat modern. Perangkat ini kian menjadi keseharian bagi anak-anak dalam banyak keluarga, sehingga mengganggu proses tumbuh kembang mereka.
Dokter spesialis anak dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) dr.Shofa Nisrina Luthfiyani, Sp.A mengatakan, akses anak terhadap gadget seharusnya terbatas dan dengan pengawasan penuh orang tua. Dia menekankan pentingnya bagi orang tua memastikan paparan gadget tak mengganggu tumbuh kembang anak.
Ada sejumlah acuan yang bisa dirujuk para orang tua dalam mengelola atau membatasi akses anak ke gadget. Misalnya acuan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang tegas menyebutkan kalau anak sebaiknya benar-benar tak diberi akses ke gadget hingga usia dua tahun.
Batasan itu penting untuk melindungi anak dari paparan yang tidak perlu bahkan mengalihkan perhatiannya berlebihan. Padahal, di fase ini anak sedang belajar berbicara dan memahami bahasa.
Screen time atau waktu terpapar gadget baiknya dimulai hanya saat anak telah melewati fase dua tahun pertama. Anak-anak yang berusia 2-5 tahun dapat mengakses gadget dengan tetap diawasi oleh orang tua.
"Kalau anjuran dari IDAI itu, screen time (waktu terpapar gadget) itu sampai usia 2 tahun, itu tidak boleh sama sekali karena takutnya mengganggu perkembangan bahasa. Nah, untuk 2-5 tahun itu maksimal satu jam dalam sehari dan itu harus diawasi. Tidak boleh anak memegang gadget-nya sendiri," kata dokter Shofa dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (23/7).
Pengawasan orang tua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usianya, maupun mengenal batasan waktu mengakses gadget secara sehat. Di samping itu, pengawasan yang tepat juga menjadi cara untuk mengarahkan anak agar tetap bisa menjalani aktivitas lainnya seperti bermain yang memang menjadi kebutuhan aktivitas harian yang penting di usia tumbuh kembang anak.
Baca juga: Beda Zaman Beda Pola Asuh, Gaya Parenting Ala Gen X Dan Milenial
Dokter Shofa mengatakan pengawasan anak saat mengakses gadget kerap terlupakan dan anak dibiarkan mengeksplorasi ruang digital sendirian yang berakhir menimbulkan masalah pada tumbuh kembangnya. Kondisi itu menurutnya bisa memicu beragam masalah, misalnya gangguan terhadap pola makan karena anak tidak memahami aturan jam makan.
"Kalau tidak diawasi biasanya anaknya bisa mengalami gangguan misalnya jadi punya pola hidup sedenter. Terlalu banyak tiduran, hanya mau nonton dan main game. Akhirnya anak kurang aktivitas fisiknya, nutrisinya juga bisa terganggu, atau bahkan anak jadi obesitas dan perkembangannya jadi terganggu," katanya.
Rekomendasi dokter Shofa sejalan sejalan dengan langkah yang diambil pemerintah dalam mendukung penciptaan ruang digital yang ramah anak. Di samping menghadirkan aturan berupa Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Pemerintah juga mendorong agar orang tua aktif terlibat dengan mengawasi anaknya yang masih di bawah 17 tahun saat mengakses gadget.