c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

KULTURA

25 Juni 2025

15:19 WIB

Pahami Potensi Kanker Sekunder Pasca Terapi Radioterapi

Penyintas kanker punya risiko kanker sekunder sebagai dampak dari radioterapi. 

<p>Pahami Potensi Kanker Sekunder Pasca Terapi Radioterapi</p>
<p>Pahami Potensi Kanker Sekunder Pasca Terapi Radioterapi</p>

Ilustrasi pasien sedang menjalani radioterapi. Freepik

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan pemahaman global tentang dampak radiasi terhadap kesehatan, Komite Ilmiah PBB tentang Efek Radiasi Atom, United Nations Scientific Committee on the Effects of Atomic Radiation (UNSCEAR) merilis laporan UNSCEAR Volume I yang disampaikan dalam Sidang Majelis Umum PBB (UN General Assembly) 2024. Laporan UNSCEAR ini secara khusus membahas risiko kanker primer kedua setelah radioterapi.

Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi, dan Mutu Nuklir (PRTKMMN) BRIN, Nur Rahmah Hidayati menyampaikan, laporan tersebut memberikan informasi lengkap mengenai risiko kanker sekunder pada penyintas kanker. 

Sekaligus, menegaskan pentingnya pemantauan jangka panjang pada pasien pascaterapi, serta strategi pengobatan yang dipersonalisasi dalam terapi radioterapi.

"Berdasarkan analisis terhadap berbagai literatur relevan yang dijadikan referensi penyusunan laporan ini, UNSCEAR mengidentifikasi bahwa antara 5-15% penyintas kanker memiliki potensi mengalami kanker primer kedua,” kata Nur Rahmah, dikutip dari laman brin.go.id

Namun demikian, analisis data UNSCEAR juga mengungkap bahwa kanker sekunder yang secara langsung disebabkan oleh radioterapi hanya merupakan sebagian kecil dari total kasus. Dalam beberapa jenis tumor tertentu, seperti sarkoma yang muncul di area dengan dosis radiasi tinggi, radiasi dapat menjadi penyebab utama dengan probabilitas tinggi.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai risiko kanker sekunder setelah radioterapi, UNSCEAR telah melakukan pencarian literatur yang luas dan meta-analisis terhadap berbagai jenis jaringan, termasuk jaringan hematopoietik, jaringan ikat, payudara wanita, paru-paru, organ gastrointestinal, tiroid, dan otak. 

Selain itu, laporan ini juga meninjau tingkat kumulatif kanker sekunder yang terkait dengan radiasi serta periode latensi yang menyertainya.

"Mempertimbangkan manfaat signifikan dari radioterapi, pasien kanker tidak perlu ragu untuk menjalani pengobatan ini hanya karena kekhawatiran terhadap kemungkinan berkembangnya kanker sekunder," tegasnya.

"Namun demikian, untuk mengurangi risiko induksi kanker sekunder, diperlukan komitmen pengembangan dan desain radioterapi di masa depan. Sehingga, efektivitas pengobatan tetap optimal dengan risiko yang lebih rendah," tambah Nur Rahmah yang baru mengikuti Sidang UNSCEAR ke-72 sebagai National Representative Indonesia bersama Eka Djatnika Nugraha sebagai National Contact Person untuk UNSCEAR Public Exposure Survey, di Wina, 16-20 Juni 2025 lalu.

Dirinya menegaskan, sebagai anggota komite UNSCEAR, delegasi Indonesia berkomitmen untuk menyebarluaskan temuan saintifik terbaru ini, memastikan bahwa penelitian tentang dampak radiasi terhadap kesehatan dapat menjadi landasan bagi kebijakan medis dan perlindungan radiasi, baik di tingkat nasional maupun global.

Sidang UNSCEAR ke-72 menjadi momentum penting bagi komunitas ilmiah dan medis untuk mengkaji lebih lanjut hasil laporan ini, serta menentukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan kesehatan yang berhubungan dengan radiasi.

Hasil publikasi terbaru ini serta berbagai publikasi UNSCEAR lainnya dapat diunduh di website resmi UNSCEAR sebagai referensi pegiat aplikasi teknologi radiasi dan proteksi radiasi nasional.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar