15 Oktober 2025
15:52 WIB
NTT Catatkan 25 Karya Budaya Baru Sebagai WBTb Indonesia
Provinsi NTT mencatatkan sebanyak 25 karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025, di antaranya termasuk tenun ikat Lotis, tarian woleka, tarian hegong, mamuli.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Pekerja merapikan kain tenun ikat di Rumah Tenun Ina Ndao Kupang di Kota Kupang, NTT. Tenun ikat merupakan salah satu warisan budaya NTT yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. ANTARAFOTO/Kornelis Kaha.
JAKARTA - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ini kembali mencatatkan warisan budaya lokal sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional. Total Sebanyak 25 karya budaya dari daerah ini resmi ditetapkan melalui Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2025.
"Puji syukur, dari provinsi NTT bisa mendaftarkan 26 warisan budaya dan yang lolos ada 25 WBTb tahun ini," ungkap Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI NTT Haris Budiharto di Kupang, dilansir dari Antara, Rabu (15/10).
Ia menjelaskan, ke-25 karya tersebut terbagi dalam sepuluh kategori atau unsur-unsur pemajuan kebudayaan WBTb. Daftarnya yakni tu nawu ndoka laeng, mbela tadho, dan sagi (Kabupaten Ngada); bijol Timor, tarian Oko Mama, usaku, ume lopo, tenun ikat Lotis, dan puta laka (Timor Tengah Selatan); laku tobe dan tama maus (Timor Tengah Utara) serta katopo dan tarian Woleka (Sumba Barat Daya).
Lalu, tua reta lou dan tarian hegong (Sikka), semana santa dan sole oha (Flores Timur), Ai’Knanuk dan tebe bot (Belu), kapuda/kapparak (Sumba Tengah), mamuli (Sumba Timur), sombu (Manggarai), tatong (Lembata), mure (Ende), dan tele poi (Nagekeo).
"Hingga tahun 2025, Indonesia telah memiliki 2.727 WBTb yang sudah diakui dan 62 di antaranya berasal NTT," ujarnya.
Haris menilai pertambahan tahun ini sangat signifikan dibandingkan 2024 yang hanya mencatat dua pengajuan baru dari Kabupaten TTS, sehingga sebelumnya jumlah WBTb NTT hanya 37 karya. Ia pun mengapresiasi sinergi dan kerja keras setiap pemerintah daerah (pemda) dan kolaborasi pemrov yang telah melakukan persiapan hampir sepanjang tahun 2025.
"Penetapan WBTb ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal untuk bergotong-royong memastikan warisan budaya lokal NTT terus tumbuh dan tetap eksis di tengah masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Sego Megono Dan Lopis Krapyak Pekalongan Jadi Warisan Budaya Nasional
Haris berharap capaian ini menjadi motivasi bagi pemda lainnya yang belum untuk bersama-sama menyiapkan pengajuan dokumen WBTb di tahun-tahun berikutnya.
"Hal ini penting karena yang baru lolos ini hanyalah bagian kecil dari WBTb di NTT yang sangat kaya dan beragam," kata dia.
Ia menegaskan, BPK Wilayah XVI akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi pemda setempat untuk bisa melakukan persiapan dengan baik sebelum pengajuan WBTb ke depannya.