19 Mei 2025
16:29 WIB
Meta Komit Blokir Penyebar Konten Eksploitasi Seksual
Baru-baru ini ramai tentang grup di Facebook yang menyebarkan konten-konten ekspliotasi seksual. Akan hal itu, Meta menyatakan terus memantau dan mencegah konten-konten tersebut.
Logo Sosial Media Meta. Shutterstock/dok |
JAKARTA - Meta berkomitmen untuk terus memantau dan mencegah penyebaran kontek eksploitasi seksual di platformnya, Facebook dan Instagram. Pertanyaan ini menanggapi keberadaan grup Facebook yang mengandung unsur eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dan telah meresahkan masyarakat.
Pihak Meta menyatakan telah memutus akses terhadap grup tersebut dan berupaya untuk memblokir akun atau grup yang mengandung konten serupa.
"Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa," jelas Meta, seperti dikutip dari Antara.
Meta menjelaskan, pihaknya telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya.
Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan, mengingat pihak-pihak penyebar konten terlarang terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi.
"Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju," jelas keterangan Meta.
Diketahui, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama 'Fantasi Sedarah' berisi ribuan anggota. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.
Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri atau inses, termasuk kepada anak-anak.
Menanggapi kasus tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar menyatakan, langkah pemblokiran terhadap grup yang menyebarkan konten inses diambil sebagai upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ujar Alexander.