15 Agustus 2024
12:02 WIB
Menpora: Alasan Keseragaman Paskibraka Jangan Tabrak Nilai Keyakinan
Menpora mengkritisi argumentasi BPIP yang tak tegas menanggapi polemik soal paskibraka yang menuai sorotan publik tersebut. Ia meminta alasan keseragaman tak menabrak nilai-nilai keyakinan beragama
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024). dok.Kemenpora
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kekukuhan individu dalam prinsip keagamaan. Bahkan, untuk keperluan standar seragam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sekalipun.
Hal itu disampaikan Menpora Dito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, merespons polemik petugas Paskibraka Nasional 2024 putri yang melepas jilbab.
"Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman, tetapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Dito mengkritisi argumentasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dinilai tidak tegas terhadap polemik yang menuai sorotan publik tersebut.
"Kemarin juga ternyata BPIP sudah melakukan preskon, walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi," serunya.
Dito pun menyayangkan situasi ini dan menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kekukuhan individu meskipun ada kebutuhan untuk keseragaman. Menurut Dito, pihaknya telah melakukan investigasi dan pendalaman mengenai masalah ini.
Sejak 2022, kata Dito, seluruh kewenangan terkait Paskibraka telah diambil alih oleh BPIP. Meskipun Paskibraka bukan lagi berada di bawah kewenangan Kemenpora, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pengelolaan yang baik bagi para peserta Paskibraka.
"Tetapi karena Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami. Kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah mencegah, pembinaan, dan juga pengelolaan Paskibraka," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai arahan Presiden Jokowi terkait isu ini, Dito menyatakan, belum ada arahan khusus, karena kewenangan terkait Paskibraka berada di BPIP.
"Tentunya belum. Karena kewenangannya bukan di Kemenpora, kami tidak memiliki kewenangan apa-apa, tetapi ada BPIP," katanya.
Namun, ia kembali menegaskan, sebagai menteri yang menangani anak muda, ia akan tetap berupaya melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini secara efektif.
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Antara Foto/Sigid Kurniawan
Polemik Meluas
Dalam dua hari ke belakang, polemik wajib lepas hijab buat Paskibraka putri saat bertugas menuai polemik. Sejumlah kalangan pun melayangkan protes ke BPIP.
Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol berharap BPIP menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh dengan membebaskan peserta Paskibraka asal Aceh, menggunakan hijab saat upacara berlangsung nantinya.
"Aceh punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut, di mana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila," kata Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh Munarwansyah, di Banda Aceh, Rabu.
Dirinya juga meminta BPIP untuk konsisten dengan aturan awal, di mana anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan hijab hingga tugas utama mereka pada 17 Agustus dilaksanakan.
"Harapan kita ya seperti itu, BPIP komit saja dengan aturan awal yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Sebagai informasi, Dzawata Maghfura Zuhri merupakan Paskibraka putri asal Aceh yang berkesempatan menjadi salah satu anggota pasukan pengibar bendera pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kemudian, beredar informasi, seluruh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh. Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.
Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan, dugaan pemaksaan membuka hijab bagi Paskibraka merupakan kebijakan yang sangat diskriminatif.
"Tak ada toleransi untuk kebijakan semacam itu (diskriminatif) di Indonesia yang mayoritas masyarakat nya Islam," kata Illiza.
Karena itu, dirinya mendesak Menpora, Dito Ariotedjo untuk mengusut tuntas dugaan paksaan membuka hijab bagi Paskibraka. Ia mengaku juga sudah berkomunikasi langsung dengan Menpora, dan mempertanyakan kebenaran dugaan paksaan membuka hijab tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati pun menyayangkan dugaan larangan bagi para anggota putri Paskibraka tingkat nasional mengenakan jilbab. Menurut Kurniasih, dugaan larangan tersebut bersifat kontradiktif dengan semangat perempuan muslim Indonesia dalam menutup aurat dengan berbagai style, tanpa menghalangi mereka untuk berprestasi.
"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada larangan berjilbab di Paskibraka. Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berjilbab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berjilbab yang membawa baki bendera pusaka," ujar dia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (14/8).
Protes juga datang dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi. Ia meminta kebijakan yang melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat menjalankan tugas pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk dicabut.
"Kami minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," katanya di Padang, Rabu.
Mahyeldi menyebutkan, jika BPIP memang memberlakukan kebijakan atau aturan tersebut, maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.
"Bagi perempuan Muslim memakai jilbab itu adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama," tegasnya.
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga negara berfoto bersama anggota P askibraka 2024 seusai dikukuhkan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Antara Foto/Sigid Kurniawan
BPIP Diminta Evaluasi
Sejalan dengan persoalan tersebut, Purna Paskibraka Indonesia pun memandang, BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab Program Paskibraka, sepatutnya bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Purna Paskibrakan Indonesia juga menyatakan meyakini baik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto sepakat untuk menentang larangan dalam penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri yang bertugas pada 17 Agustus 2024.
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial mengenai dugaan anggota putri Paskibraka 2024 yang beragama Islam diminta melepaskan jilbab. Hal itu diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan tidak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Seakan ingin menyudahi polemic ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Paskibraka putri tetap bisa menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta, Rabu. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menyaksikan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab dalam gladi bersih di IKN Rabu pagi.
Heru juga menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya. BPIP sendiri telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. Hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar.
Kepala Kesbangpol Aceh Dedy Yuswadi pun memastikan anggota Paskibraka putri asal Aceh Dzawata Maghfura Zuhri yang sebelumnya tidak mengenakan jilbab saat acara pengukuhan pasukan Paskibraka di IKN, kini telah mengenakan hijabnya kembali.
"Alhamdulillah, tadi pagi saat gladi resik Dzawata sudah mengenakan hijabnya kembali," kata Dedy.