09 Oktober 2023
15:00 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi profil di aplikasi SATUSEHAT. Hal ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat mengakses informasi data kesehatan pribadi.
"Verifikasi profil ini untuk memastikan, benar orang tersebut adalah pemilik akun sebagai prasyarat, sekaligus upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi data pengguna SATUSEHAT Mobile," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Senin (9/10).
Menkes menjelaskan, proses verifikasi profil untuk identifikasi keaslian atau autentifikasi, telah sejak lama diberlakukan di sektor keuangan. Di antaranya dengan menggunakan Kata Sandi Sekali Pakai atau OTP (what you know) dan Angka Identifikasi Pribadi atau PIN (what you have).
"Di sektor kesehatan sudah mulai kita terapkan melalui verifikasi profil di SATUSEHAT Mobile, dan harapannya pada 20 sampai 30 tahun mendatang masyarakat bisa merasakan manfaatnya," ujarnya.
Verifikasi profil, kata Menkes, harus dilakukan melalui proses know your customer yang dilakukan oleh petugas kesehatan, dengan mencocokkan data profil yang tertera di aplikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam memastikan kelancaran pelaksanaannya, verifikasi profil akan dijalankan bertahap. Dimulai untuk individu di internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan akan diperluas kepada publik dalam waktu dekat.
"Nantinya, masyarakat dapat melakukan verifikasi profil (centang biru) di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Adapun informasi terkait lokasi tersebut dapat diakses di SATUSEHAT Mobile," ujarnya.
Asisten Pribadi
Untuk diketahui, belum lama ini, Kemenkes menambahkan tiga fitur baru pada platform SATUSEHAT Mobile yang dapat dimanfaatkan untuk mencari informasi kesehatan, memantau kondisi tubuh, hingga menjadi ‘asisten pribadi’ dalam membantu menjaga kesehatan pengguna.
“SatuSehat Mobile sebagai aplikasi kesehatan masyarakat milik Kemenkes RI kembali menghadirkan fitur baru yang diharapkan dapat memberikan kemudahan akses dan manfaat lebih untuk membantu masyarakat untuk hidup lebih sehat,” kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI Setiaji beberapa waktu lalu.
Tiga fitur baru itu di antaranya Pengingat Minum Obat, Diari Kesehatan, dan Pustaka Nakes yang dapat dimanfaatkan masyarakat dengan memperbarui SatuSehat Mobile ke versi terbaru 5.7.1, baik di Android maupun iOS.
Dikatakan Setiaji fitur Pengingat Minum Obat siap menjadi ‘asisten pribadi’ yang dapat membantu untuk mengingatkan waktu minum obat dengan memberikan notifikasi terjadwal pada ponsel.
Pengguna dapat membuat pengingat dengan menambahkan jenis obat beserta detail lainnya. Seperti dosis, tanggal mulai, lama konsumsi obat, jumlah konsumsi harian, waktu pengingat, hingga aturan minum obat.
“Fitur ini terintegrasi dengan master data Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI. Sehingga, pengguna dapat membuat pengingat berdasarkan obat yang sudah terdaftar pada kamus tersebut,” tuturnya.
Caranya, berikan akses notifikasi ke SatuSehat Mobile untuk mendapatkan pengingat minum obat yang telah dibuat. Pengguna juga dapat menambahkan lebih dari satu jenis obat yang dikonsumsi.
Pada fitur Diari Kesehatan, pengguna dapat mencatat sekaligus memonitor kondisi kesehatan secara mandiri. Saat ini terdapat tiga kondisi yang dapat dicatat, yaitu tinggi dan berat badan (indeks massa tubuh), tekanan darah, dan gula darah.
Setelah melakukan pencatatan, akan muncul rekomendasi resmi dari Kemenkes RI terkait apa saja yang harus dilakukan dan perlu dihindari sesuai kondisi pengguna untuk mendukung gaya hidup sehat.
Pengguna juga dapat mencatat secara berkala untuk terus memantau kondisi kesehatan diri.
Secara spesifik, melalui fitur ini pengguna juga dapat mengetahui risiko terjangkit penyakit diabetes melitus. Sistem akan membandingkan data indeks massa tubuh dan gula darah pengguna yang telah diinput sebelumnya dan mengeluarkan hasil analisa risiko terhadap penyakit diabetes.
"Ke depan, fitur diari ini akan terus dikembangkan untuk pencatatan kesehatan lainnya," katanya.
Terkait fitur Pustaka Nakes, kata Setiaji, fitur ini dapat diakses pada menu ‘Pustaka Kesehatan’, atau menu yang sama untuk mengakses fitur ‘Pustaka Obat’ yang terlebih dahulu dirilis untuk memudahkan pengguna dalam mengakses informasi terkait obat kanker.
Fitur Pustaka Nakes dapat dimanfaatkan pengguna untuk mencari profil dan informasi dokter dan dokter gigi berdasarkan lokasi yang diinginkan di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Indonesia.
Selain itu, pencarian juga dapat disaring berdasarkan nama fasilitas kesehatan (faskes) dan spesialisasi dokter yang dibutuhkan.
“Data dokternya berasal dari Master Nakes Index yang terintegrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, sehingga informasi yang ditampilkan paling terupdate dan masyarakat bisa mengetahui di mana tempat dokter praktik serta nomor Surat Tamda Registrasi-nya,” tandasnya.
Peringatan Dini
Selain tiga fitur di atas, Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara (PPRPU) juga menyaakan tengah mengembangkan sistem peringatan dini polusi udara bagi masyarakat yang terintegrasi dengan Aplikasi SatuSehat.
"Kami sudah mempersiapkan early warning system. Integrasi data-data yang ada dengan SatuSehat yang kemudian memberikan peringatan dini kepada masyarakat," kata Ketua Komite (PPRPU) Prof. Agus Dwi Susanto.
Sistem tersebut akan menghasilkan notifikasi di Aplikasi SatuSehat pada layar ponsel pintar penggunanya, terkait apa yang perlu dilakukan untuk merespons polusi udara.
Direktur Utama RSUP Persahabatan Jakarta Timur itu mengatakan konsep dari fitur baru tersebut saat ini dalam proses penyusunan oleh Komite PPRPU bersama Kementerian Kesehatan RI.
"Ini kami sedang siapkan konsepnya dan teman-teman dari kesehatan lingkungan sudah berkoordinasi, semoga dalam waktu dekat sudah keluar sistemnya," cetusnya.
Selain secara digital, kata Agus, sistem peringatan dini juga bisa dilakukan secara manual melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam bentuk suara sirine, surat edaran, dan lainnya.