c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

KULTURA

03 Oktober 2025

09:35 WIB

Mengupayakan Pemulangan Keris-keris Bersejarah Ke Tanah Air

Upaya repatriasi terus dilakukan pemerintah, termasuk keris-keris bersejarah milik Teuku Umar dan Pangeran Diponegoro.

<p>Mengupayakan Pemulangan Keris-keris Bersejarah Ke Tanah Air</p>
<p>Mengupayakan Pemulangan Keris-keris Bersejarah Ke Tanah Air</p>

Sejumlah senjata keris di etalase peninggalan kerajaan di Museum Radya Pustaka, Surakarta. Shutterst ock/Ani Fathudin

JAKARTA - Pemerintah terus  mengupayakan kembalinya koleksi-koleksi bersejarah dan benda-benda pusaka dari Belanda ke Indonesia.

“Kita ingin koleksi-koleksi bersejarah, keris-keris bersejarah yang akan juga kita minta untuk dikembalikan,” ujar Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Menurutnya, keris milik Teuku Umar, keris Nogo Siluman yang kemungkinan milik Pangeran Diponegoro hingga koleksi dari raja-raja Jawa, tersebar di beberapa museum di Belanda.

Selain itu, pihaknya akan mengupayakan agar koleksi-koleksi benda sejarah milik Indonesia lainnya juga dapat kembali ke tanah air seperti yang berada di Inggris, Jerman, Amerika Serikat dan negara lainnya .

“Dan dari beberapa tempat yang lain memang didapatkan dengan cara-cara-cara yang tidak sah ini kita harapkan dikembalikan sebagai bagian untuk memulihkan terhadap hak-hak budaya dan kedaulatan budaya kita,” tambah dia.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kebudayaan telah mengumumkan pemulangan puluhan ribu koleksi fosil sejarah yaitu koleksi Eugene Dubois dari Kerajaan Belanda.

Repatriasi ini termasuk koleksi fosil Homo erectus yang dikenal sebagai Java Man. Keputusan repatriasi ini disampaikan pemerintah Belanda kepada Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon melalui Surat Penyataan Kehendak atau Letter of intent atau LOI.

Pengembalian koleksi fosil Dubois kepada pemerintah Indonesia berlangsung bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Belanda.

Dirinya mengatakan, pengembalian koleksi fosil yang menjadi rujukan penting dalam studi evolusi manusia menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu peradaban tertua di dunia.

Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda yang menyimpulkan bahwa koleksi tersebut tidak sah menjadi milik Belanda, dan diperoleh dengan cara yang merugikan masyarakat setempat di Indonesia selama masa penjajahan oleh kolonial.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar