c

Selamat

Senin, 17 November 2025

KULTURA

18 Maret 2025

14:11 WIB

Menghindari Penipuan Saat Mengajukan Visa Liburan

Pengurusan visa yang tak jarang kompleks bisa menjadi ladang mengeruk keuntungan bagi para penipu yang menarget pelancong liburan.

Penulis: Arief Tirtana

Editor: Rendi Widodo

<p>Menghindari Penipuan Saat Mengajukan Visa Liburan</p>
<p>Menghindari Penipuan Saat Mengajukan Visa Liburan</p>

Ilustrasi pelancong di bandara. Unsplash

JAKARTA - Seiring dengan melonjaknya perjalanan ke luar negeri dari Indonesia, pengajuan permohonan visa menuju sejumlah negara kini juga telah mencapai tingkat yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Peningkatan tersebut, secara langsung juga menghadirkan risiko penipuan. Di mana umumnya, para penipu kerap menyamar sebagai karyawan, rekanan organisasi, atau agen yang bisa memberikan jadwal janji temu, menerbitkan surat janji temu palsu, atau mempengaruhi keputusan penyetujuan visa.

Melihat adanya fenomena tersebut, VFS Global, perusahaan yang menyediakan layanan administrasi visa dan paspor, membagikan sejumlah tips untuk menghindari terjadinya penipuan dalam proses pengajuan visa. Utamanya untuk mereka yang mengajukan permohonan visa melalui layanan VFS Global.

Pertama, VFS Global menyarankan agar permohonan visa dilakukan lebih awal, atau sedini mungkin setelah memesan tiket pesawat dan penginapan. Sebagian besar negara menerima permohonan visa hingga 90 hari (3 bulan) sebelum tanggal perjalanan.

Kedua, pemohon visa juga harus waspada terhadap penipu dan entitas usaha yang mengaku bekerja sama dengan VFS Global dalam kapasitas apa pun, atau berpura-pura sebagai mereka untuk menipu dengan menjual janji temu atau menjamin keputusan penerbitan visa.

Berkaitan dengan itu, pemohon visa juga harus menghindari jika ada yang meminta mereka membayarkan uang untuk janji temu visa. Sebab janji temu visa bersifat gratis, dan hanya dapat dipesan di www.vfsglobal.com. Mungkin memang akan terdapat biaya, namun itu hanya untuk layanan nominal yang harus dibayar di muka untuk negara-negara tertentu.

Selanjutnya, pemohon visa juga harus waspada jika ada yang menjanjikan mereka bisa pasti lolos atau diterima pengajuannya. Sebab, keputusan tentang permohonan visa, masa berlaku visa, dan jangka waktu untuk memprosesnya sepenuhnya mutlak berada di tangan kedutaan atau konsulat terkait.

VFS Global hanya menangani aspek administratif dan non-penghakiman (non-judgemental) dari proses permohonan visa. VFS Global atau entitas pihak ketiga mana pun tidak memiliki peran atau pengaruh apapun terhadap keputusan permohonan visa.

Terakhir, pemohon juga disarankan untuk berhati-hati terhadap penipu yang menawarkan pekerjaan palsu atau peluang imigrasi untuk mendapatkan uang.

Kesalahan Umum Ketika Mengajukan Permohonan Visa
Di luar tips keamanan, VFS Global juga mengungkapkan setidaknya empat kesalahan yang umumnya terjadi ketika proses pengajuan visa. Kesalahan-kesalahan ini, berpotensi besar untuk menjadikan proses pengajuan tidak diterima atau gagal.

Pertama, adanya ketidakcocokan informasi. Karena itu pemohon visa harus memastikan bahwa detail pada formulir aplikasi mereka, seperti nama, nomor paspor, dan tanggal lahir, sama persis dengan dokumen resmi mereka. Dalam beberapa kasus, pemohon cenderung menulis informasi yang tidak sesuai dengan dokumen atau bukti identitas mereka.

Kedua, format foto yang salah. Dalam pengajuan visa, pemohon harus menyerahkan foto yang sesuai dengan format yang diminta masing-masing pihak negara yang dituju. Untuk itu, pemohon direkomendasikan untuk mengunjungi situs web VFS Global untuk bisa mendapatkan panduan foto yang sesuai dengan negara yang mereka akan tuju.

Ketiga, dokumen yang tidak lengkap. Dalam hal ini pemohon harus benar-benar memeriksa dokumen apa yang diminta negara yang mereka tuju. Karena satu dokumen yang kurang saja, dapat membuat aplikasi pengajuan visa tidak diterima.

Keempat, laporan bank yang tidak disahkan. Untuk negara tujuan tertentu, pemohon harus memastikan laporan bank mereka disahkan dengan benar sebagaimana diharuskan. Meskipun merupakan hal yang umum untuk menyerahkan laporan bank, dan sebagian besar wisatawan menyadari hal ini, ternyata masih banyak pemohon yang tidak mengautentikasi laporan bank ini dengan baik.

Sebagai perusahaan yang menyediakan layanan administrasi visa dan paspor, VFS Global melayani 25 pemerintahan berdaulat di Indonesia, yaitu Austria, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Jepang, Kerajaan Arab Saudi, Latvia, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Singapura, Swedia, Swiss, Belanda, UEA, Inggris, dan Ukraina melalui jaringan 47 pusat aplikasi visa di 6 kota – Bali, Jakarta, Makassar, Mataram, Medan, dan Surabaya.

VFS Global juga merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan terkait Layanan Visa on Arrival Elektronik (e-VoA).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar