04 Maret 2025
12:34 WIB
Memahami Manfaat Proteksi Asuransi Penting Di Momen Lebaran
tingginya mobilitas selama musim mudik sering kali diiringi dengan berbagai tantangan, memahami manfaat asuransi selama Lebaran pun menjadi penting.
Penulis: Annisa Nur Jannah
Editor: Rendi Widodo
Sejumlah kendaraan pemudik mengantre masuk kapal laut di Pelabuhan Merak. ValidNewsID/Darryl Ramadhan
JAKARTA - Mudik Lebaran adalah tradisi tahunan yang dinantikan oleh jutaan perantau di Indonesia. Perjalanan pulang ke kampung halaman bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi juga momen berharga untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga.
Namun, tingginya mobilitas selama musim mudik sering kali diiringi dengan berbagai tantangan, seperti kemacetan, kecelakaan, hingga keterlambatan transportasi. Oleh karena itu, memiliki perlindungan selama perjalanan menjadi hal penting agar mudik tetap aman dan nyaman.
Perlindungan Selama Perjalanan Mudik
Perlindungan perjalanan menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipertimbangkan oleh para pemudik. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menghadirkan Jasindo Travel Insurance.
"Asuransi ini hadir untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan hingga berbagai ketidaknyamanan selama perjalanan," ujar Brellian Gema selaku Corporate Secretary Jasindo.
Pihaknya menyediakan perlindungan menyeluruh bagi pemudik, mencakup perlindungan medis, dan kecelakaan diri. Ada berbagai manfaat tambahan lain seperti bantuan darurat di seluruh dunia, perlindungan terhadap risiko perjalanan seperti keterlambatan dan pembatalan, serta perlindungan bagi rumah yang ditinggalkan selama mudik.
Selain itu, tersedia pula cakupan untuk tanggung jawab pribadi, biaya risiko kendaraan sewaan, dan perlindungan visa jika mengalami penolakan. Dengan biaya yang relatif terjangkau, pemudik dapat memperoleh perlindungan perjalanan sesuai kebutuhan, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional.
Proteksi Bagi yang Merayakan Lebaran di Rumah
Tidak semua orang melakukan perjalanan mudik. Bagi yang memilih merayakan Lebaran di rumah, perlindungan tetap penting, terutama terhadap risiko kecelakaan dan kebakaran.
Pihaknya menawarkan perlindungan tambahan bagi masyarakat yang tidak bepergian, termasuk santunan kecelakaan diri hingga Rp25 juta dan perlindungan kebakaran rumah hingga Rp20 juta.
Dengan berbagai pilihan proteksi yang tersedia, masyarakat dapat memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Terlebih, kedua program ini menawarkan perlindungan yang terjangkau, baik untuk perjalanan mudik Lebaran maupun bagi mereka yang merayakan di rumah.